Web Hosting
Web Hosting
Berita

Satlantas Polres Pessel dan Dishub Sosialisasikan Larangan Lampu Strobo dan Penataan Parkir

212
×

Satlantas Polres Pessel dan Dishub Sosialisasikan Larangan Lampu Strobo dan Penataan Parkir

Sebarkan artikel ini

Painan, PilarbangsaNews 

 

 

Jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan melaksanakan sosialiasi penggunaan lampu strobo atau lampu stroboskopik pada pengendara roda empat serta sosialiasi terkait parkir kendaraan roda empat.

 

Pada kegiatan Kamis (25/9/2025) siang ini, jajaran Satlantas Polres Pessel menggandeng Dinas Perhubungan Kabupaten Pessel, yang dilaksanakan di depan Mako Sapras Satlantas Polres Pessel dan ruas jalan di depan RSUD M. Zein Painan.

 

Kasat Lantas Polres Pessel AKP Ade Saputra, SH.,MH mengatakan bahwa pemasangan lampu strobo pada kendaraan umum roda empat dan roda dua dilarang oleh undang-undang.

 

“Kita berharap setelah dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini di jajaran Satlantas Polres Pessel dapat dikurangi penggunaan strobo pada kendaraan R4 dan R2,” pintanya.

 

Saat ini masyarakat mengeluh dan resah dengan keberadaan parkir liar, baik roda empat maupun roda dua. Karena itu Satlantas Polres Pesisir turun ke lapangan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pessel.

 

Lebih lanjut, Kasat Lantas menghimbau pada pengendara roda dua dan roda empat agar dapat memakirkan kendaraan ditempat parkir telah ditetapkan supaya tidak menggangu kendaraan lainnya.

 

Kegiatan sosialisasi lampu strobo dan penataan parkir liar ini akan terus dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan bersama pihak terkait. (ori)