Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan Aprinal Tanjung mendukung perubahan terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Politisi Partai Gerindra itu menuturkan, saatnya seluruh elemen masyarakat mengikuti perkembangan zaman sekarang ini. Terkait dengan institusi pertahanan negara.
“Saya berpendapat, sudah saatnya kita mengikuti perkembangan zaman dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama tentang perubahan UU TNI,” ucap Aprinal Tanjung.
Selain itu, TNI sendiri harus siap secara fisik maupun mental. Juga harus, punya ilmu dan wawasan untuk menjawab tantangan global dan dinamika nasional yang terus berubah.
Dukungan Aprinal Tanjung terhadap perubahan Undang-Undang TNI. Tidak ada yang salah dari upaya tersebut selama tujuannya untuk memperkuat peran dan fungsi TNI di tengah masyarakat.
“Apa salahnya kita mendukung perubahan Undang-Undang TNI? Selama itu untuk kebaikan bangsa dan peningkatan profesionalisme TNI, saya sangat mendukung,” pungkasnya. (ori)