Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diperkirakan merugi hingga Rp600 miliar per tahun akibat selisih harga Tandan Buah Segar (TBS) yang mencolok dibandingkan daerah lain di Sumbar. Dugaan praktik kartel oleh lima pabrik kelapa sawit di kabupaten tersebut kini menjadi sorotan serius.
Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska, yang dikenal vokal membela nasib petani sawit, mengungkapkan kondisi ini saat diwawancarai pada Senin (25/5/2026).
Menurutnya, persoalan ini sudah berlangsung lama tanpa pembelaan berarti dari pemerintah daerah. “Lima pabrik di Pessel sudah melakukan praktek kartel. Mereka bersekongkol menetapkan harga murah, dan petani tidak punya pilihan lain,” tegas Novermal.
Berdasarkan data harga TBS kebun swadaya per 25 Mei 2026, harga di Pesisir Selatan hanya berkisar Rp1.880 – Rp2.105 per kg, sementara di Kabupaten Sijunjung mencapai Rp2.830 per kg. Selisih sekitar Rp700 per kg ini menjadi pukulan telak bagi petani Pessel.
Rincian harga TBS Pessel per 25 Mei 2026 yakni PT TEU naik Rp400 menjadi Rp2.105/kg, PT Sdtn naik Rp400 menjadi Rp1.880/kg, dan PT Sjal naik Rp400 menjadi Rp1.965/kg. Sementara di Sijunjung, PT SKA mematok harga Rp2.830/kg setelah kenaikan Rp100.
“Dua dari tiga pabrik milik Incasi Raya Grup paling rendah harganya. Selain harga rendah, petani Pessel juga dibebani potongan timbangan yang sangat tinggi, mencapai 9–12 persen. Bandingkan dengan Sijunjung yang hanya 4–5 persen. Anehnya, TBS yang sama dibawa ke Sijunjung laku dengan harga Sijunjung. Yaitu, rata-rata Rp700 per kg di atas harga Pessel. Potongan timbangan pun hanya 4–5 persen,” ungkap Novermal.
Pihak pabrik berdalih rendemen TBS petani Pessel rendah. Namun, hingga kini Pemerintah Daerah belum pernah melakukan pengecekan rendemen TBS pada hamparan kebun dari Sutera hingga Silaut. Rendemen riil di pabrik juga tertutup dari publik.
“Petani pasti mau menerima harga murah kalau memang rendemen TBS kita rendah. Kita terima potongan timbangan tinggi kalau jelas standarnya. Ini kan tidak. Penetapan harga seenak perut pabrik saja, dan Pemda tidak mau tahu pula,” kata Novermal.
Berdasarkan data terbaru Dinas Pertanian, luas kebun kelapa sawit swadaya milik masyarakat Pesisir Selatan mencapai 44 ribu hektar. Dengan asumsi produksi 1 ton per hektar, panen dua kali sebulan, selisih harga Rp700 per kg dengan Sijunjung, dan dikalikan 12 bulan, total kerugian petani Pessel mencapai sekitar Rp600 miliar per tahun.
“Pabrik itu berdiri mencari minyak. Makanya, kandungan minyak atau rendemen TBS kita harus dicek. Dan potongan timbangan harus jelas standarnya. Semangat Permentan Nomor 13 Tahun 2024, penetapan harga TBS harus transparan dan berkeadilan,” tegas Novermal.
Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang kini tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penetapan Harga TBS kebun plasma dan kebun swadaya, serta SK Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan, Penetapan dan Penerapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026. Kedua produk hukum tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Biro Hukum Setdaprov Sumbar. Semangat yang diusung adalah transparansi dan keadilan dalam penetapan harga TBS.
“Alhamdulillah, kini Pemprov Sumbar sedang siapkan Pergub penetapan harga TBS kebun plasma dan kebun swadaya, dan juga menyiapkan SK Satgas Kelapa Sawit sebagai pengawas. Semangatnya sama, yaitu transparan dan berkeadilan,” ujar Novermal.
Novermal berharap, jika Pergub tersebut lahir, pemerintah daerah harus memfasilitasi petani sawit untuk berkelompok atau berkoperasi, kemudian dimitrakan dengan pabrik. Pemeliharaan, pemupukan, dan panen pun akan diatur sebagaimana mestinya.
“Dengan demikian, petani kita akan dapat harga penetapan pemerintah seperti yang didapatkan oleh petani kebun plasma selama ini,” harapnya.
Ia menutup wawancara dengan harapan agar para pejabat terkait benar-benar serius membela nasib petani sawit Sumbar. “Kalau pejabat kita berpihak kepada petani sawit, Insya Allah harga TBS kita bisa pula sama dengan daerah lain,” pungkasnya. (Gilang)














