Web Hosting
Web Hosting
Berita

Penyesuaian Alokasi TKD di Pemkab Pessel untuk Perbaikan Infrastruktur dan Mitigasi Bencana

37
×

Penyesuaian Alokasi TKD di Pemkab Pessel untuk Perbaikan Infrastruktur dan Mitigasi Bencana

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia No : 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah tahun anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat.

 

 

Kabupaten Pesisir Selatan adalah daerah terdampak bencana. Karena itu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesisir Selatan melakukan penyesuaian transfer ke daerah (TKD).

 

Untuk transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp41.061.686.000 saat ini dilakukan penyesuaian berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia No : 900.1.3/1084/SJ.

 

Kepala BPKAD Kabupaten Pesisir Selatan Suhandri, SE,.MM kepada media, Kamis (16/4/2026) membenarkan adanya penyesuaian TKD tahun anggaran 2026.

 

Dalam surat edaran disebutkan, bagi daerah bencana melakukan penyesuaian TKD dalam rangka percepatan pemulihan penyelenggaraan pemerintah daerah, pelaksanaan pembangunan dan perbaikan pelayanan publik serta pemulihan ekonomi.

 

Pemerintah Daerah Pesisir Selatan atas hal tersebut akan melakukan penyesuaian alokasi anggaran TKD TA 2026, sesuai dengan alokasi anggaran TKD yang telah ditetapkan.

 

“Pascabencana, fokus kita bukan hanya memperbaiki, tetapi membangun kembali dengan kualitas yang lebih baik agar lebih tahan terhadap risiko bencana ke depan,” tegasnya.

 

Disampaikan Suhandri, untuk Itu kriteria pengunaan tambahan TKD meliputi, pertama, penyediaan anggaran untuk kebutuhan pra bencana, seperti dalam situasi tidak terjadi bencana dan situasi terdapat potensi terjadinya bencana.

 

Kedua, penyediaan anggaran tanggap darurat bencana. Ketiga, penyesuaian anggaran pasca bencana, seperti rehabilitasi pada wilayah pasca bencana dan rekontruksi pada wilayah pasca bencana.

 

“Dalam penyesuaian alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) TA 2026, juga akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPRD Pessel,” ujarnya Kaban DPAKD. (ori)