Web Hosting
Web Hosting
Berita

Pengukuhan KAN Silaut Periode 2026-2031 Dihadiri Wabup dan Ketua LKAAM, Jaya Dt. Sukorami Jadi Ketua

33
×

Pengukuhan KAN Silaut Periode 2026-2031 Dihadiri Wabup dan Ketua LKAAM, Jaya Dt. Sukorami Jadi Ketua

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silaut periode 2026-2031, Kecamatan Silaut, resmi dikukuhkan oleh Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pesisir Selatan Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah di Silaut, Jum’at (19/6/2026).

 

 

Hadir dalam pengukuhan ini Wakil Bupati Pessel Dr. Risnaldi Ibrahim, S.Ag.,MH Dt. Batuah, Wakil Ketum LKAAM Sumbar Reflidon Dt. Kayo, Camat Silaut, Camat Lunang, Kapolsek Lunang Silaut, Kordinator Danramil, Wali Nagari se-Kecamatan Silaut, Bundo Kanduang serta tokoh masyarakat Silaut.

 

Pengurus KAN Silaut yang dikukuhkan ini dipimpin oleh Ketua Jaya Dt. Sukorami. Pengurus ini adalah hasil pemilihan Ketua KAN yang demokratis dari Ninik Mamak Silaut pada musyawarah yang dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2026 lalu.

 

Menurut Ketua LKAAM Pessel Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah, bahwa peran KAN bersama seluruh Ninik Mamak di nagari saat ini tidaklah ringan. Ninik Mamak menjadi penjaga untuk menegakkan nilai-nilai filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di nagari sesuai UU No. 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat.

 

Hal yang sangat menonjol akhir-akhir ini adalah melonjaknya jumlah penyakit masyarakat yaitu Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang meresahkan. Untuk mengatasinya, maka peran dari Ninik Mamak yang tergabung dalam KAN di nagari sangat penting, bersama-sama dengan alim ulama dan parik paga nagari.

 

Wakil Bupati Pesisir Selatan Dr. Risnaldi Ibrahim Dt. Batuah, Ketua LKAAM Pesisir Selatan Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah, Ketua KAN Silaut Jaya Dt. Sukorami bersama Ninik Mamak Silaut menuju tempat pengukuhan KAN Silaut

 

“LGBT adalah bawaan lahir seseorang yang harus diobati dan dicegah supaya tidak meluas kepada masyarakat lain dalam pergaulannya. Maka peran Ninik Mamak kaum, ulama yang akan menyirami dengan ilmu agama serta parik paga nagari yang mencegah kegiatan yang mengarah dan yang menyuburkan kepada perilaku LGBT,” kata Syafrizal Ucok Dt. Nan Batuah.

 

Jadi untuk memberantas LGBT adalah dengan mengobati dan mencegah meluasnya dalam pergaulan sehari-hari. Sirami para penderita LGBT dengan ilmu agama, arahkan dengan nilai-nilai adat. Tidak dengan memusuhi, yang bisa berakibat penderita LGBT semakin ekslusif dan makin mempertahankan komunitas LGBT-nya.

 

Peran lain dari Ninik Mamak yang sangat penting adalah menjaga tanah ulayat dari caplokan investor atau jual beli lainnya. Sebab semakin hari jumlah tanah ulayat terus berkurang. Di Sumatera Barat rata-rata tanah ulayat tinggal 20 persen saja, bahkan di Kabupaten Pesisir Selatan mungkin sudah tinggal 15 persen saja.

 

Agar tanah ulayat terjaga keberadaannya, maka pola yang bisa dilakukan dengan investor adalah dengan pola kerjasama atau sharing. Dengan demikian tanah ulayat tidak hilang namun tetap bisa memberikan dampak kesejahteraan untuk kemenakan dan kaum.

 

“Perda Tanah Ulayat sudah ada ditingkat provinsi Sumbar. Ini bisa menjadi acuan untuk membuat Perda di Kabupaten/Kota atau Perna ditingkat nagari sesuai dengan adat yang berlaku di nagari yaitu adat salingka nagari. Kita sejalankan tunggu tigo sajarangan di provinsi dan kabupaten dengan urang ampek jinih di nagari,” kata Syafrizal Ucok Dt. Nan Batuah, yang juga mantan Wabup Pessel periode 2005-2010.

 

Wakil Bupati Pessel Dr. Risnaldi Ibrahim, S.Ag., MH Dt. Batuah dalam sambutannya mengapresiasi Ninik Mamak Silaut yang masih tetap menjaga nilai-nilai adat dan kearifan lokal, termasuk melakukan pergantian pengurus KAN dengan musyawarah mufakat.

 

Pemkab Pesisir Selatan dibawah kepemimpinan Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim akan komit mendukung pelestarian nilai-nilai adat Minangkabau melalui kelembagaan yang ada, yaitu LKAAM ditingkat kabupaten dan kecamatan serta kelembagaan KAN ditingkat nagari.

 

“Pemkab akan tetap menegakkan ABS-SBK sesuai dengan kearifan lokal adat salingka nagari. Karena itu kepada Camat dan Wali Nagari dihimbau untuk menjadikan KAN sebagai mitra strategis dalam menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan adat,” kata Dr. Risnaldi Ibrahim Dt. Batuah.

 

Sementara Ketua KAN Silaut yang baru dikukuhkan Jaya Dt. Sukorami menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh para anak kemenakan dan pemangku adat di Silaut. Ia berkomitmen untuk memperkuat peran KAN sebagai benteng pertahanan adat dan budaya Minangkabau, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun nagari.

 

“Amanah ini adalah tanggung jawab besar. KAN Nagari Silaut akan terus berupaya menjadi penengah yang adil, menghidupkan kembali nilai-nilai ABS-SBK serta memastikan kerukunan antar-warga di tengah perkembangan zaman, khususnya di wilayah Silaut ini,” ujar Jaya Dt. Sukorami.

 

Tokoh masyarakat Silaut Nasrul menyampaikan ucapan selamat dan menaruh harapan besar kepada kepengurusan KAN Silaut yang baru. Ia berharap KAN dapat bersinergi secara aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan melalui pendekatan musyawarah mufakat.

 

“KAN adalah pilar penting di nagari. Kami berharap pengurus yang baru dilantik dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Nagari dan Kecamatan, terutama dalam menyelaraskan pembangunan fisik dengan pembangunan karakter masyarakat yang berbasis adat dan agama,” ungkap Nasrul. (gk)