Web Hosting
Web Hosting
Berita

Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Tunai bagi Warga Miskin Ekstrem

194
×

Pemko Pekanbaru Salurkan Bantuan Tunai bagi Warga Miskin Ekstrem

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, PilarbangsaNews

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial berupa uang tunai kepada masyarakat miskin ekstrem yang belum terakomodasi dalam program bantuan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

 

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Junaedy, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan bagi keluarga penerima manfaat yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori 1 dan 2.

 

“Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem yang belum mendapatkan bantuan dari Kemensos. Mereka masuk dalam DTSEN 1 dan 2,” ujar Junaedy.

 

Bantuan yang disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per keluarga penerima manfaat untuk jangka waktu tiga bulan. Dengan demikian, setiap keluarga menerima Rp300.000 per bulan.

 

Program bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di daerah.

 

Pemerintah Provinsi Riau menyalurkan bantuan kepada 245 penerima manfaat, sementara Pemerintah Kota Pekanbaru menjangkau 244 penerima manfaat.

 

“Ini merupakan bentuk sharing anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelas Junaedy.

 

“Penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan secara non-tunai melalui Bank Riau Kepri (BRK) Syariah guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran,” tutupnya.

 

Pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat miskin ekstrem sekaligus menjadi bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Pekanbaru. (Mirza)