Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Anggota DPR RI Komisi VIII Dr. Lisda Hendrajoni angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan orangtua kandung kepada anak yang masih balita, terjadi di Kuranji, Kota Padang.
“Saya sangat mengecam keras, perbuatan ini tidak manusiawi yang mencederai hak dasar anak untuk hidup aman dan terlindungi,” tegas politisi perempuan Partai Nasdem DPR RI tersebut.
Lisda menuturkan tidak ada alasan apapun baik ekonomi maupun persoalan pribadi. Balita, merupakan sosok yang harus dilindungi dan tidak pantas menjadi sasaran pelampiasan emosi ataupun tindakan brutal, apalagi dilakukan oleh orang tuanya sendiri.
Atas kejadian tersebut Lisda Hendrajoni meminta siapapun pelakunya, tidak ada pandang bulu, jika salah bisa diberikan hukuman serta sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya mengapresiasi pihak kepolisian dengan sigap dan cepat merespon informasi tersebut, dan menangkap pelaku penganiayaan,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lisda menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kekerasan dalam rumah tangga, terlebih jika korbannya adalah anak-anak yang masih sangat rentan dan belum mampu melindungi dirinya sendiri.
“Masyarakat tidak boleh takut atau memilih diam ketika menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, laporkan segera agar segera mendapat tindak lanjut,” himbau Lisda.
Lebih lanjut, istri Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni itu berharap kasus tersebut menjadi perhatian bersama agar pengawasan terhadap perlindungan anak semakin diperkuat, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun negara. (ori)













