Web Hosting
Web Hosting
Berita

Keuangan dan Pelayanan Publik di Darmasraya Serta Fungsi Pengawasan DPRD

691
×

Keuangan dan Pelayanan Publik di Darmasraya Serta Fungsi Pengawasan DPRD

Sebarkan artikel ini

Oleh : Guspira Ardillah (Sekretaris Asosiasi Pers Dharmasraya)

Masalah keuangan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Dharmasraya kini menjadi keluhan masyarakat. Selain mengharapkan perhatian menyeluruh dan nyata dari Pemkab Dharmasraya, pengawasan DPRD juga ditunggu oleh masyarakat.

 

 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal digarap berdampak langsung pada membengkaknya defisit anggaran, yang dipublis mencapai Rp113 miliar. Pada saat yang sama, potensi penerimaan dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berasal dari aktivitas sejumlah perusahaan belum sepenuhnya tertagih.

 

Persoalan lain yang dirasakan langsung oleh masyarakat Dharmasraya adalah kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati di berbagai titik. Hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari pemerintah daerah terkait matinya lampu jalan ini. Padahal PJU berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan kenyamanan publik.

 

Di sektor kesehatan, RSUD Sungai Dareh juga menghadapi persoalan serius. Dana jasa pelayanan kesehatan dilaporkan belum dibayarkan selama kurang lebih 10 bulan sejak tahun 2025. Kondisi ini tentu berdampak pada kesejahteraan tenaga kesehatan yaitu garda terdepan penjaga mutu pelayanan.

 

Ketidakpastian juga dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga memasuki tahun 2026, belum terdapat kejelasan terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah PPPK Paruh Waktu (PW) dilaporkan hanya menerima penghasilan sekitar Rp250 ribu per bulan, dengan alasan penyesuaian terhadap penghasilan sebelum pengangkatan.

 

Publik juga menunggu kejelasan terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Dana yang semula dikabarkan akan mengalami pemotongan, namun akhirnya tidak jadi dipotong karena kebijakan bagi wilayah Sumatra terdampak bencana, hingga kini belum disosialisasikan secara transparan terkait realisasi dan pemanfaatannya di daerah.

 

Selain itu, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 yang seharusnya ditindaklanjuti melalui mekanisme penagihan kepada pihak-pihak terkait, belum menunjukkan progres yang signifikan. Padahal, apabila seluruh temuan BPK tersebut dapat ditagih secara maksimal, hal itu berpotensi menambah kas daerah dan membantu mengurangi tekanan fiskal.

 

Di tengah kondisi keuangan daerah Dharmasraya yang sedang tidak baik-baik saja, publik sejatinya mencatat adanya upaya Bupati Dharmasraya, Annisa, untuk melakukan efisiensi anggaran. Sejak tahun 2025, pemerintah daerah mulai memangkas sejumlah kegiatan yang dinilai menyerap anggaran besar agar pelaksanaannya difokuskan di dalam wilayah Kabupaten Dharmasraya.

 

Tetapi sesungguhnya, sejatinya terdapat sejumlah langkah rasional yang dapat dilakukan Pemkab Dharmasraya, yang tentunya memberikan efek berantai positif bagi masyarakat secara ekonomi.

 

Jika TPP ASN dapat dibayarkan segera maka perputaran uang akan kembali menggeliat di tengah masyarakat. Jika jasa pelayanan kesehatan di RSUD dituntaskan, kesejahteraan tenaga medis meningkat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal.

 

Jika pajak MBLB tertagih secara menyeluruh dan temuan BPK diselesaikan, kas daerah akan bertambah dan dapat digunakan untuk membiayai berbagai kewajiban pemerintah, termasuk insentif bagi aparatur nagari, ulama, ninik mamak, imam, kader kesehatan, dan kader pendidikan.

 

Di tengah kondisi inilah pertanyaan yang wajar diajukan publik, dimana peran DPRD Dharmasraya dalam menjalankan fungsi pengawasan?

 

Oleh karena itu, DPRD didorong untuk memperkuat fungsi pengawasan, sementara Pemkab Dharmasraya diharapkan bertindak cepat dan transparan. Bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata yang kini ditunggu masyarakat Dharmasraya. (*)

 

*) Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis.