Web Hosting
Web Hosting
Berita

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra, Wawako dan Sekda Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemda dan Pencegahan Korupsi

×

Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra, Wawako dan Sekda Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola Pemda dan Pencegahan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. DPRD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan, penganggaran, serta pelaksanaan program pemerintah agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 

Komitmen tersebut mengemuka saat Wirman Putra bersama Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dan Sekretaris Daerah Rida Ananda menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (8/10/2026).

 

Wirman menilai, upaya pencegahan korupsi membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan, termasuk DPRD sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Karena itu, setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah perlu dikawal secara konsisten, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan evaluasi.

 

“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama, bukan hanya tanggung jawab satu lembaga. DPRD memiliki peran untuk memastikan kebijakan dan penganggaran daerah berjalan sesuai aturan, transparan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Wirman.

 

Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya melalui komitmen formal. Pelaksanaannya harus tercermin dalam disiplin pengelolaan anggaran, kepatuhan terhadap peraturan, keterbukaan informasi, serta pengawasan yang berjalan efektif.

 

Kehadiran unsur pimpinan daerah Kota Payakumbuh dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesamaan pemahaman mengenai pentingnya integritas dan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam sambutannya menekankan bahwa penguatan tata kelola semakin penting di tengah tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal daerah. Pada triwulan II 2026, ekonomi Sumatera Barat tumbuh 4,54 persen. Namun, pemerintah daerah juga menghadapi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang besar serta tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Selain itu, dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat menyebabkan estimasi kerusakan dan kerugian mencapai sekitar Rp33,5 triliun. Sementara itu, kebutuhan penanggulangan dan pemulihan diperkirakan mencapai Rp21,44 triliun.

 

“Ini bukan angka yang kecil. Karena itu, dalam kondisi seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja,” tegas Mahyeldi.

 

Ia mengingatkan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Pemerintah daerah juga perlu menerapkan manajemen risiko dengan memetakan area rawan, mengidentifikasi penyebab, menyusun langkah mitigasi, dan memastikan sistem pengendalian berjalan efektif.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol. (Purn) Dr. Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya menerapkan komitmen pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Hal tersebut mencakup kepatuhan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, mutasi dan rotasi jabatan, serta pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

 

Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, juga menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan. Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan pencegahan sejak dini, termasuk melalui peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) sebagai early warning system atau sistem peringatan dini bagi kepala daerah.

 

Menurutnya, indikasi persoalan harus segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Penguatan pencegahan tersebut dilakukan melalui kegiatan koordinasi dalam 10 klaster, dengan mengutamakan pencegahan sebelum penegakan hukum menjadi langkah terakhir.

 

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah pusat dan daerah juga menandatangani komitmen bersama yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, KPK RI, BPKP, LKPP, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Komitmen tersebut mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, kepatuhan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur, serta pengawasan.

 

Rapat koordinasi turut dihadiri Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP RI, pejabat Kementerian Dalam Negeri dan KPK RI, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP, Ketua DPRD Sumatera Barat, para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sumatera Barat, ketua DPRD kabupaten/kota, sekretaris daerah beserta pejabat eselon II, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat.

 

Melalui penguatan sinergi dan pengawasan, DPRD dan Pemerintah Kota Payakumbuh diharapkan dapat terus memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan, mengedepankan integritas, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (wba)