Web Hosting
Web Hosting
Berita

Kesbangpol Pessel Tegaskan Bangunan Berornamen Klenteng di Mandeh Adalah Private Office Owner

22
×

Kesbangpol Pessel Tegaskan Bangunan Berornamen Klenteng di Mandeh Adalah Private Office Owner

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Keberadaan bangunan mirip Klenteng di Pulau Cubadak, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, makin jadi perbincangan. Menyikapi kondisi di lapangan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat pada Kamis (24/4/2026) di ruang rapat bupati.

 

 

Rapat dipimpin Wabup Risnaldi Ibrahim, Asisten I, Kaban Kesbangpol Marzan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan dan LH, Perizinan, Satpol PP, Diskominfo, Kepala Baperida. Juga hadir Camat Koto XI Tarusan Nulaini, Wali Nagari Mandeh, Wali Nagari Sungai Nyalo Muaro Aie Zuberkenedi, Wali Nagari Mandeh Mushendri serta Wali Nagari Sungai Pinang Darmen.

 

Dikonfirmasi media, Kepala Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan Marzan menegaskan, pemerintah daerah memastikan bahwa bangunan tersebut bukan rumah ibadah, melainkan memiliki fungsi sebagai kantor pribadi atau private office owner.

 

Disampaikan Marzan, rapat bangunan yang disebut mirip rumah ibadah klenteng itu hanya bangunan berornamen Tionghoa.

 

Dari keterangan Wali Nagari dan Bamus setempat bahwa masyarakat tidak ada mempermasalahkan, dan dilokasi pun tidak ada yang melaksanakan kegiatan keagamaan.

 

Kata Marzan, bangunan tersebut memiliki izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan fungsi sebagai kantor pribadi (private office owner).

 

Meski sudah ada penegasan dari pemerintah daerah Kabupaten Pesisir Selatan jika bangunan tersebut bukan bangunan klenteng, publik masih tetap mempertanyakan izinnya karena belum dipublis. Justru yang beredar sekarang adalah surat PBG untuk bangunan masjid atau mushala. (ori)