Padang Panjang, PilarbangsaNews
Truk pengangkut cabai bernomor polisi BK 8749 HE masuk jurang di Jalan Sutan Syahrir, Silaiang Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu menyebabkan sopir dan seorang penumpang mengalami luka-luka. Truk tersebut juga mengalami kerusakan cukup parah.
Kasat Lantas Polres Padang Panjang, AKP Omrizal, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kedua korban mengalami luka akibat kecelakaan itu.
“Ya benar sopir dan penumpang mengalami luka. Sementara itu, truk tersebut mengalami kerusakan cukup parah,” ungkap Omrizal.
Ia menjelaskan, truk tersebut membawa muatan cabai dari arah Bukittinggi menuju Padang Panjang. Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman.
Kondisi tersebut diduga membuat pengemudi kehilangan kendali hingga truk masuk ke jurang di sebelah kiri jalan.
“Awal mula kejadian, truk yang dikemudikan oleh MTF dengan membawa muatan cabai datang dari arah Bukittinggi menuju Padangpanjang,” terangnya.
Pengemudi truk berinisial MTF (26) merupakan warga Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Sementara itu, penumpangnya berinisial F (27), warga Bireuen, Aceh, yang juga berprofesi sebagai sopir. Keduanya mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Setelah menerima laporan masyarakat, petugas kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi, serta mendokumentasikan kondisi lokasi dan korban. Petugas turut mengamankan kendaraan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp15 juta. Sementara itu, dugaan gangguan pada sistem pengereman masih menjadi bagian dari penanganan dan penyelidikan kepolisian. (Gilang)


















