Web Hosting
Web Hosting
Berita

IPR Lampung Naik Menjadi 12,4, FKPT Lampung Ajak Perkuat Literasi Digital dan Falsafah Piil Pesenggiri Cegah Radikalisme

3
×

IPR Lampung Naik Menjadi 12,4, FKPT Lampung Ajak Perkuat Literasi Digital dan Falsafah Piil Pesenggiri Cegah Radikalisme

Sebarkan artikel ini

Bogor, PilarbangsaNews

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengajak seluruh elemen masyarakat di Provinsi Lampung memperkuat kewaspadaan terhadap penyebaran paham radikal yang kini semakin masif berkembang di ruang digital.

 

 

Ajakan tersebut disampaikan dalam Diseminasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 yang menunjukkan nilai IPR Provinsi Lampung sebesar 12,4, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 12,0. Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh dimensi sikap dan pemahaman, sementara dimensi tindakan tetap berada pada kategori rendah sehingga upaya pencegahan dini masih memiliki peluang yang sangat besar.

 

Direktur Pencegahan BNPT RI Brigjen TNI Dr. Sigit Karyadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa peningkatan indeks harus dipandang sebagai alarm bersama untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi dinamika ancaman ekstremisme yang terus bertransformasi.

 

“Kita dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dengan adanya peningkatan Indeks Potensi Radikalisme tersebut. Capaian ini harus kita sikapi sebagai alarm bersama sekaligus momentum untuk melakukan evaluasi total,” ujarnya.

 

Menurutnya, ancaman radikalisme kini berkembang melalui berbagai platform digital dengan sasaran utama generasi muda. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital, literasi kebangsaan, kemampuan berpikir kritis, serta penguatan fungsi keluarga sebagai benteng pertama menjadi langkah yang harus terus diperkuat. BNPT juga mengimbau orang tua, pendidik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan pendampingan terhadap aktivitas digital anak dan remaja agar tidak mudah terpapar narasi ekstremisme.

 

Peneliti FKPT Lampung, Dr. Abdul Qodir Zaelani, M.A., menjelaskan bahwa hasil survei menunjukkan masyarakat Lampung memiliki intensitas yang cukup tinggi dalam mengakses konten keagamaan melalui internet, khususnya melalui YouTube dan TikTok. Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan masyarakat dalam memilih sumber informasi yang kredibel agar ruang digital tidak menjadi media penyebaran narasi radikal.

 

“Indeks potensi tahun 2025 lebih didominasi oleh dimensi sikap sebesar 21,8 persen, kemudian dimensi pemahaman sebesar 14,7 persen, sedangkan dimensi tindakan hanya 0,8 persen,” jelasnya.

 

Sementara itu, Anggota Tim Reviu Survei IPR Tahun 2025, Lilik Purwandi, S.Si., M.Si., menilai pekerjaan rumah utama di Provinsi Lampung adalah menurunkan dimensi sikap dan pemahaman melalui penguatan kontra narasi, literasi digital, moderasi beragama, wawasan kebangsaan, pola asuh keluarga, serta revitalisasi kearifan lokal.

 

“Kita memiliki PR di Lampung dari sisi dimensi sikap dan dimensi pemahaman. Melalui kontra narasi, literasi digital, penguatan keluarga, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan kearifan lokal, angka tersebut dapat terus kita tekan,” ungkapnya.

 

Di tengah meningkatnya indeks tersebut, Provinsi Lampung memiliki modal sosial yang kuat sebagai daya tangkal terhadap penyebaran paham radikal, yakni falsafah hidup masyarakat Piil Pesenggiri. Nilai-nilai Nemui Nyimah, yang mengajarkan keterbukaan dan penghormatan kepada siapa pun, serta Nengah Nyappur, yang mendorong masyarakat hidup berdampingan tanpa membedakan suku, agama, maupun kelompok, menjadi karakter khas masyarakat Lampung yang perlu terus dilestarikan sebagai fondasi memperkuat toleransi dan persatuan.

 

Ketua FKPT Lampung Dr. Drs. M. Firsada, M.Si., mengajak seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat narasi keagamaan yang menonjolkan akhlak, kasih sayang, serta penghormatan terhadap sesama, sejalan dengan nilai-nilai budaya Lampung.

 

“Mari kita bersama bergandengan tangan untuk menurunkan Indeks Potensi Radikalisme, memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa Rasul bersikap penuh kasih sayang dan menjadi teladan. Budaya lokal Lampung seperti Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur harus terus dibudayakan agar Indeks Potensi Radikalisme di Provinsi Lampung dapat terus menurun,” tuturnya.

 

BNPT berharap hasil Survei IPR Tahun 2025 dapat menjadi dasar penyusunan program pencegahan yang lebih adaptif, berbasis bukti, dan sesuai dengan karakteristik masyarakat Lampung.

 

Melalui sinergi pemerintah daerah, FKPT, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, media, serta masyarakat, penguatan literasi digital, moderasi beragama, pengawasan keluarga, dan pelestarian falsafah Piil Pesenggiri diharapkan mampu memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi penyebaran paham radikal dan ekstremisme berbasis kekerasan. (gk)