Web Hosting
Web Hosting
Berita

Edarkan Sabu, Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel Tangkap FR di Kampung Koto Baru Kambang

50
×

Edarkan Sabu, Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel Tangkap FR di Kampung Koto Baru Kambang

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan menangkap FR (27) warga Kampung Koto Baru, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (15/4/2026) terkait kasus Narkotika jenis sabu-sabu.

 

 

FR ditangkap usai menjual sabu-sabu. Pembelinya adalah Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan yang menyamar. Lokasi pembelian dekat lapangan volly di Kampung Koto Baru, Nagari Kambang, Kecamatan Lengayang.

 

Penanangkapan FR tersebut dibenarkan Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, SIK., MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, SH.

 

FR ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Nagari Kambang.

 

Setelah mendapatkan ciri-ciri target dan dilakukan penyelidikan, kemudian dilanjutkan dengan pembelian secara terselubung di dekat lapangan volly di Kampung Koto Baru, Nagari Kambang. Saat itulah FR ditangkap.

 

Setelah FR ditangkap, kemudian dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan badan, pakaian dan rumah.

 

Polisi menemukan 1 buah kotak rokok merk Surya yang berada dalam saku celana sebelah kiri, 3 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening, 1 unit handphone merk Vivo Y19s warna biru di atas jalan aspal yang terjatuh pada saat penangkapan.

 

Tidak berhenti disitu, anggota juga melanjutkan penggeledahan di rumah FR. Di dalam kamar ditemukan 1 buah kotak warna cokelat yang berada dalam gulungan tikar, setelah dilihat didalamnya terdapat 1 bua timbangan digital warna hitam dan satu tumpuk plastik klip bening. Di hadapan saksi-saksi, tersangka FR mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

 

Menurut Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, SH., selanjutnya FR dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (ori)