Web Hosting
Web Hosting
Berita

Dinas Perikanan dan Pangan Pessel Dampingi Verifikasi Calon Penerima Bantuan Mesin Tempel 15 PK dari KKP

×

Dinas Perikanan dan Pangan Pessel Dampingi Verifikasi Calon Penerima Bantuan Mesin Tempel 15 PK dari KKP

Sebarkan artikel ini

Peisisir Selatan, PilarbangsaNews

Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan mendampingi tim teknis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan verifikasi dan validasi lapangan terhadap empat kelompok nelayan tangkap calon penerima bantuan mesin tempel 15 PK dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

 

 

Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, tersebut merupakan bagian dari tahapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) terhadap kelompok nelayan yang sebelumnya telah mengajukan proposal permohonan bantuan.

 

Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan, Andi Syafinal, S.Pi., M.Si., menyampaikan bahwa verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kesesuaian kondisi faktual calon penerima, serta kebutuhan bantuan berdasarkan kondisi usaha penangkapan ikan masing-masing kelompok.

 

Adapun empat kelompok nelayan yang mengikuti proses verifikasi tersebut, yakni KUB Muda Sakti di Kecamatan Ranah Pesisir, KUB Harapan Fajar Samudera di Kecamatan Lengayang, KUB Karang Gunuang Rajo di Kecamatan Sutera, serta KUB Riak Gelombang Carocok di Kecamatan IV Jurai.

 

Dalam pelaksanaan CPCL, tim teknis melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen calon penerima, pengecekan aset yang digunakan nelayan saat ini, termasuk kapal, mesin dan alat tangkap, serta pendokumentasian calon penerima bersama aset yang dimiliki.

 

Selain itu, tim juga melakukan wawancara untuk menggali informasi mengenai mesin yang diusulkan, pendapatan nelayan, serta dokumen kapal yang dimiliki sebagai bahan pertimbangan dalam proses penilaian.

 

Hasil verifikasi belum menjadi penetapan jumlah bantuan. Seluruh hasil CPCL selanjutnya akan dibahas melalui rapat pleno di tingkat kementerian dengan melibatkan dinas terkait di kabupaten. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penentuan jumlah unit mesin tempel yang dapat dialokasikan kepada masing-masing kelompok.

 

Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pesisir Selatan berharap proses verifikasi ini dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga bantuan yang nantinya ditetapkan dapat mendukung kebutuhan operasional nelayan, meningkatkan efektivitas penangkapan ikan, serta mendorong produktivitas dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terus mendorong penguatan sektor perikanan tangkap melalui fasilitasi program bantuan pemerintah, dengan tetap mengedepankan ketepatan sasaran dan pemenuhan persyaratan yang berlaku. (Andi)