Web Hosting
Web Hosting
Berita

Dalam 2 Jam, Tim Opsnal Satresktim Polres Dharmasraya Tangkap Pencuri Motor

926
×

Dalam 2 Jam, Tim Opsnal Satresktim Polres Dharmasraya Tangkap Pencuri Motor

Sebarkan artikel ini

Dharmasraya, PilarbangsaNews

Hanya dalam waktu 2 jam setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang pelaku pencuri motor di Jorong Bukit Sebelah, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (24/1/2026).

 

 

Pelaku pencurian bernama Revo Karnian, umur 21 tahun warga Jorong Bukit Sebelah, Kecamatan Tanjung Lolo, Sijunjung ditangkap saat mengendarai motor curian.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, melalui kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Evi Hendri Susanto.

 

“Dalam waktu 2 jam kami berhasil menangkap pelaku pencurian motor milik warga Jorong Tanjung Salilok, Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, yang dicuri saat dikebun sawit,” ucap Evi Hendri.

 

Saat ini sepeda motor merk Revo warna hitam strip BA 6323 VAC serta pelaku Revo Karnian saat ini diamankan di Polres Dharmasraya.

 

“Pelaku pencurian sepada motor tersebut dijerat dengan KHUP baru dengan pasal 477 yaitu Pencurian Pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Evi Hendri Susanto. (Rjl)