Bogor, PilarbangsaNews
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Internalisasi Hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) melalui forum Kajian Senin Kamis (KSK) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi wadah diseminasi hasil Survei IPR Tahun 2025 sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Direktur Pencegahan BNPT RI yang diwakilkan oleh Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat, Kolonel Sus Dr. Harianto, M.Pd. menegaskan bahwa hasil Survei IPR harus menjadi dasar penyusunan kebijakan pencegahan yang berbasis data.
Menurutnya, perkembangan ruang digital telah mengubah lanskap risiko penyebaran paham radikal, khususnya di kalangan generasi muda. “Data menunjukkan bahwa penetrasi internet pada generasi muda sudah berada pada tahap yang sangat masif. Tingginya aktivitas berbagi konten keagamaan menjadi pintu masuk potensial bagi infiltrasi paham radikal, terutama yang menyasar anak-anak,” ujar Harianto.
Ia juga menekankan pentingnya implementasi PP Tunas serta penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Ekstremisme (RAD-PE) sebagai tindak lanjut Perpres Nomor 8 Tahun 2026 tentang RAN-PE 2026–2029.
Peneliti FKPT Bengkulu, Dr. H. Rahiman Dani, M.A., memaparkan bahwa Indeks Potensi Radikalisme Provinsi Bengkulu Tahun 2025 berada pada angka 13,1 persen dan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Penurunan terjadi terutama pada dimensi pemahaman dan tindakan, meskipun dimensi sikap masih menjadi penyumbang terbesar dalam indeks tersebut.
“Dalam tiga tahun terakhir, Indeks Potensi Radikalisme Bengkulu menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Ini menjadi gambaran bahwa berbagai upaya pencegahan yang dilakukan selama ini mulai menunjukkan hasil positif, namun tetap memerlukan perhatian dan kerja bersama secara berkelanjutan,” jelas Rahiman Dani.
Survei juga menunjukkan tingginya aktivitas masyarakat Bengkulu di ruang digital. Penetrasi internet mencapai 85 persen pada kelompok milenial dan 71 persen pada Generasi Z. Selain itu, 57 persen netizen mengaku mencari konten keagamaan melalui internet dan 32 persen di antaranya aktif menyebarkan kembali konten tersebut kepada orang lain. Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan literasi digital dan moderasi beragama sebagai bagian dari strategi pencegahan radikalisme.
Sementara itu, Narasumber Nasional Survei IPR, Lilik Purwandi, menegaskan bahwa tingginya aktivitas digital masyarakat harus diimbangi dengan penguatan faktor-faktor daya tangkal terhadap radikalisme.
“Penguatan literasi digital, pola asuh keluarga, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, serta kearifan lokal menjadi modal penting untuk menjaga masyarakat tetap resilien terhadap paparan paham radikal di era digital,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, BNPT dan FKPT Bengkulu berharap hasil Survei IPR Tahun 2025 tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga menjadi dasar penyusunan program pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, akademisi, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan keluarga dinilai menjadi kunci dalam membangun masyarakat Bengkulu yang damai, toleran, dan tangguh menghadapi ancaman radikalisme di era digital. (gk)













