Web Hosting
Web Hosting
Berita

11 Pegawai PPPK Bawaslu Pessel Resmi Dilantik Sekjen Bawaslu RI.

60
×

11 Pegawai PPPK Bawaslu Pessel Resmi Dilantik Sekjen Bawaslu RI.

Sebarkan artikel ini

Painan, PilarbangsaNews 

 

Sebanyak 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, dilantik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI Ichsan Fuady, Selasa (1/7/2025).

 

Pelantikan yang dilaksanakan hybrid tersebut, dilakukan bersamaaan 4.360 PPPK Bawaslu seluruh Indonesia.

 

“Pegawai PPPK Bawaslu RI dilantik secara langsung di Gedung Bawaslu RI, sementara PPPK Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota mengikuti secara zoom dari daerah masing masing,” kata Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Rinaldi.

Sementara itu, Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady, dalam amanatnya mengingatkan agar PPPK yang dilantik dapat menginternalisasikan budaya antikorupsi dalam menjalankan tugas kedinasan, baik di kantor maupun lapangan. Adapun sikap yang dapat dilakukan antara lain bersikap jujur dan tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

 

“Saya juga minta rekan-rekan PPPK untuk netral, jangan berpihak kepada partai politik tertentu, para calon atau Paslon, dan media massa tertentu. Ini berlaku ketika tahapan maupun nontahapan Pemilu-Pilkada,” ujar Fuady melalui jaringan zoom meeting.

 

Secara khusus, Ichsan meminta kepada PPPK terlantik menjaga kepercayaan yang diberikan karena pengangkatan saat ini istimewa didasarkan pada pengetahuan, keterampilan, dan masa kerja. Terlebih diberikan keleluasan memilih subbagian dan unit penempatan kerja sendiri.

 

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan Syafrizal menyampaikan selamat kepada PPNPNS yang telah dilantik sebagai PPPK.

 

Syafrizal pun menyebutkan beberapa formasi yang ditempatkan sesuai kebutuhan Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan seperti penata layanan operasional, penata kelola pengawasan Pemilu, pengadministrasian perkantoran, hingga perencana ahli pratama.

 

Sebagai informasi, total PPPK yang dilantik di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sebanyak 149 orang dengan 11 orang di antaranya memperoleh penempatan di Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. (Aldi)