Web Hosting
Web Hosting
Berita

Muzli M. Nur Bersama BPBD Sumbar Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2023 Penanggulangan Bencana, Masyarakat Nagari Pauah Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

blank
×

Muzli M. Nur Bersama BPBD Sumbar Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2023 Penanggulangan Bencana, Masyarakat Nagari Pauah Diajak Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sebarkan artikel ini
blank

Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews

Kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak boleh dibangun hanya ketika musibah telah terjadi. Pengetahuan, kesadaran, dan kemampuan masyarakat dalam mengenali ancaman serta mengambil langkah penyelamatan harus dipersiapkan sejak dini. Sebab, dalam situasi darurat, kesiapan dan ketepatan bertindak dapat menentukan keselamatan jiwa.

 

 

Mitigasi menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko bencana Masyarakat yang memiliki pemahaman tentang potensi ancaman di lingkungannya akan lebih siap menghadapi situasi darurat, sekaligus mampu meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

 

Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Raga Kodim Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Minggu (8/11/2026).

 

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Muzli M. Nur, S.Pd., bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Barat.

 

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi kebencanaan sekaligus mendorong keterlibatan aktif warga dalam membangun budaya sadar bencana.

 

blank

Anggota DPRD Sumbar Muzli M. Nur menyerahkan bahan-bahan sosialisasi kepada masyarakat

 

Dalam pemaparannya, Muzli M. Nur menegaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2023 menjadi salah satu landasan penting dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana di Sumatera Barat.

 

Regulasi tersebut perlu dipahami masyarakat agar setiap unsur mengetahui peran dan langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi ancaman bencana.

 

Menurutnya, kesiapsiagaan harus menjadi perhatian bersama melalui upaya pemantauan, pengawasan, pencegahan, dan antisipasi terhadap berbagai potensi ancaman.

 

“Ketika terdapat tanda-tanda atau kondisi yang berpotensi menimbulkan bencana, masyarakat harus memiliki pengetahuan untuk melakukan langkah antisipasi. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan perlu dibangun sejak dini. Jangan menunggu bencana terjadi baru kita bergerak,” tegas Muzli.

 

Ia juga menekankan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya berbicara mengenai penanganan setelah kejadian, tetapi mencakup seluruh tahapan, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan pascabencana.

 

Sumbar Daerah Rawan Bencana, Mitigasi Harus Diperkuat

Sumatera Barat merupakan wilayah memiliki kerawanan terhadap berbagai ancaman bencana alam. Gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir hingga banjir bandang menjadi potensi ancaman yang membutuhkan perhatian serius dan kesiapan seluruh elemen masyarakat.

 

Kondisi geografis tersebut menuntut penanggulangan bencana dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Kesadaran masyarakat menjadi kekuatan penting dalam membangun sistem kesiapsiagaan, dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan nagari.

 

blank

Suasana sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Raga Kodim Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping

 

Dalam sosialisasi tersebut, mitigasi menjadi salah satu aspek penting yang ditekankan. Masyarakat perlu dibekali kemampuan mengenali potensi ancaman di lingkungannya, memahami jalur evakuasi, mengetahui prosedur penyelamatan diri, serta mengambil tindakan yang tepat ketika menghadapi situasi darurat.

 

Mitigasi bukan sekadar pengetahuan teoritis, melainkan langkah nyata untuk mengurangi risiko sebelum bencana terjadi. Semakin baik pemahaman masyarakat, semakin besar peluang untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dan meminimalkan kerugian akibat bencana.

 

BPBD Dorong Edukasi Kebencanaan hingga Tingkat Nagari

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Pasaman, Wenny Tamsil, SKM, turut berperan dalam penguatan pemahaman kebencanaan di tingkat daerah.

 

Upaya pencegahan dan kesiapsiagaan perlu terus didorong agar edukasi tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi atau penyampaian materi semata, pengetahuan diperoleh masyarakat harus mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Mulai dari mengenali potensi bahaya di lingkungan masing-masing, memahami jalur evakuasi, menyiapkan langkah penyelamatan diri, hingga mengetahui tindakan yang tepat ketika bencana terjadi.

 

Keterlibatan masyarakat juga perlu diperkuat melalui peran pemerintah nagari, tokoh masyarakat, pemuda, kelompok relawan, dan unsur lainnya. Dengan demikian, kesiapsiagaan tidak hanya bergantung pada petugas kebencanaan, tetapi menjadi bagian dari kesadaran kolektif masyarakat.

 

Nagari Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, memiliki peran strategis dalam membangun budaya sadar bencana. Pemerintah nagari bersama seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat koordinasi, mengenali potensi kerawanan, serta mempersiapkan langkah antisipasi sesuai kondisi wilayah masing-masing.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Nagari Pauah, Dedi Rahmadani, bersama unsur pemerintahan nagari dan masyarakat setempat.

 

Melalui sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 ini, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa penanggulangan bencana bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah maupun BPBD. Seluruh lapisan masyarakat memiliki peran penting dalam membangun ketangguhan daerah

 

Keberhasilan penanggulangan bencana tidak hanya ditentukan oleh kecepatan penanganan ketika musibah terjadi, tetapi juga oleh keseriusan semua pihak dalam membangun kesiapan sebelum bencana datang.

 

Membangun Pasaman tangguh bencana harus dimulai dari nagari. Edukasi diperkuat, mitigasi dilaksanakan, koordinasi ditingkatkan, dan kesiapsiagaan terus dibangun.

 

Sebab, bencana memang tidak selalu dapat diprediksi kapan datangnya, tetapi risiko dan dampaknya dapat dikurangi melalui pengetahuan, persiapan, serta kerja sama seluruh elemen masyarakat.

 

“Melindungi keselamatan masyarakat bukan hanya tugas pemerintah dan BPBD, melainkan tanggung jawab kita bersama,” ungkap pimpinan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Barat. H. Muzli. M. Nur, S.Pd. (Zul/Gilang)

 

blank

blank

blank

blank

blank

 

blank

blank

 

blank

 

blank

 

blank

 

blank

 

blank

blank