Padang, PilarbangsaNews
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui pembinaan, pendampingan, serta fasilitasi perlindungan merek produk lokal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Fasilitasi Pendaftaran Merek Industri Kecil dan Menengah (IKM) Angkatan I, yang berlangsung pada 4–5 November 2026 di Hotel Kawana Padang.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat, Novrial, SE., M.Ak.
Dalam kegiatan tersebut, Disperindag Sumbar menghadirkan H. Irwan Zuldani, SE., MM., Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Peran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKM.”
Dalam pemaparannya, Irwan Zuldani menekankan bahwa penguatan usaha kecil dan menengah tidak cukup hanya melalui bantuan permodalan, tetapi harus didukung kebijakan pemerintah yang berpihak kepada pelaku usaha, pembinaan berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, fasilitasi legalitas usaha, serta perluasan akses pemasaran.
Anggota DPRD Sumbar H. Irwan Zuldani, SE., MM. sebagai narasumber dengan materi bertajuk “Peran Pemerintah dalam Penguatan Daya Saing Produk UKM”.
Menurutnya, merek bukan sekadar nama atau tanda pengenal sebuah produk. Merek merupakan identitas sekaligus aset ekonomi yang memiliki nilai strategis dalam membangun kepercayaan konsumen dan memperkuat posisi produk di tengah persaingan pasar.
Karena itu, pendaftaran merek menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap identitas produk sekaligus meningkatkan nilai tambah dan profesionalitas pelaku IKM.
“Pelaku usaha harus mulai memahami bahwa merek merupakan aset penting. Produk yang berkualitas perlu didukung identitas yang kuat dan perlindungan hukum agar mampu berkembang serta bersaing di pasar yang lebih luas,” demikian substansi pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Irwan juga mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem industri kecil dan menengah yang tangguh, inovatif, dan kompetitif.
Melalui kegiatan ini, Disperindag Sumbar berharap para peserta semakin memahami pentingnya perlindungan merek, mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk, serta memiliki kesiapan untuk mengembangkan usaha secara profesional.
Program Bimtek dilaksanakan dalam dua angkatan. Angkatan I berlangsung pada 4–5 November 2026, sedangkan Angkatan II dijadwalkan pada 6–7 November 2026. Seluruh kegiatan dipusatkan di Hotel Kawana Padang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Program tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat struktur industri daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan daya saing produk unggulan Sumatera Barat.
Dengan perlindungan merek yang semakin baik, produk IKM lokal diharapkan tidak hanya mampu bertahan di pasar domestik, tetapi juga memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar nasional hingga internasional. (Gilang)
