Oleh : Syamsul Azwar (Sekretaris SMSI Kabupaten Solok, Wartawan PilarbangsaNews)
Teka-teki yang selama ini menjadi perbincangan serius politisi dan birokrat sekaitan kursi panas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok yang ditinggalkan Medison akhirnya terjawab.
Tepatnya, Senin (02/11/2026), Bupati Solok Jon Firman Pandu resmi melantik Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, M.M sebagai Sekda definitif Kabupaten Solok di Gedung C Sekretariat Daerah (Setda) Arosuka.
Pelantikan ini menjadi akhir kekosongan jabatan definitif setelah sebelumnya dijabat Penjabat (Pj) Sekda sejak 18 Mei 2026 lalu. Sebelumnya jabatan Sekda definitif dipegang Medison yang kini telah dilantik sebagai Sekda definitif Kabupaten Dharmasraya.
Raih Nilai Tertinggi Saat Seleksi
Rudy bukanlah orang baru di dunia birokrasi Sumatera Barat. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman dan dinilai telah berpengalaman, ia pernah menduduki jabatan Sekda di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Solok yang diumumkan Panitia Seleksi 12 September 2026 lalu, Rudy menempati peringkat pertama dengan nilai 69,71, mengungguli 8 peserta lainnya. Tiga besar seleksi adalah Rudy Repenaldi Rilis (69,71), Muliadi Marcos (68,27), dan Nafri (66,53).
Rotasi dan pelantikan ini telah menjadi sebuah keharusan dalam upaya percepatan jalannya roda pemerintahan sejak ditinggalkan Sekda Medison, kondisi saat ini kian memiriskan.
Amatan penulis layanan dan kemampuan/profesionalime birokrat Pemkab Solok kian mencapai titik nadirnya. Daerah yang tempat belajar daerah lain dalam layanan dan pemerintahan terus mengalami kemunduran ketika daerah lain terus berpacu dalam mengejar prestasinya.
Jabatan Sekda definitif tidak boleh terlalu lama ada kekosongan, sebab Sekda merupakan jantungnya organisasi pemerintahan dan sebagai motor koordinasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Pekerjaan Rumah & Tantangan Berat Menanti
Sejak dekade tahun 2000-an penulis telah ikut mengawal, bermitra dan aktif menulis dengan Pemerintah Kabupaten Solok, tiga kepala daerah yang berasal dari seorang birokrat senior memiliki cara yang berbeda dalam memajukan daerah.
Mulai dari Bupati Gamawan Fauzi, (Alm) Gusmal dan Syamsu Rahim, kiprah sang birokrat telah membawa harum nama Kabupaten Solok hingga ke pentas nasional. Ia tak bisa dipermainkan, laporan asal bapak senang oleh bawahannya, apalagi hal- hal yang terkait layanan masyarakat, administrasi dan ketiganya sangat memahami aturan tentang pemerintahan.
Daerah ini pernah jaya, tempat berkunjung bagi daerah lain, program-program terukur dan terarah dalam pencapaian target visi-misi daerah, ini memantik semangat masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berpacu sesuai bidang masing masing.
Ketiga mantan Bupati Solok dinilai sangat mumpuni, cakap dalam administrasi, kemampuannya sebagai seorang birokrat dalam memimpin semakin melecut kinerja pejabat dan aparatur, taat dan patuh terhadap aturan perundang-undangan. Sinergitas antar instansi terjalin secara baik.
Perbedaan Kepemimpinan Birokrat dan Politisi
Sekilas gambaran tentang kepemimpinan birokrat lebih memahami persoalan administrasi, kharisma kebapakan, penuh kearifan dan bijaksana dalam melahirkan kebijakan dan keputusan sesuai aturan perundang-undangan.
Hal ini tak lepas dari pengalaman yang luas dalam dunia pemerintahan, lebih mengetahui dari mana harus memulai dan mengakhirinya. Mulai dari perencanaan hingga penyelenggaraan roda pemerintahan. Hal yang sangat tabu bagi pemimpin yang berlatar belakang birokrat adalah persolan pelayanan dan layanan masyarakat menjadi nomor satu, persoal persoan yang muncul diselesaikan dengan penuh kebijaksanaan.
Kemudian masyarakat Kabupaten Solok memberikan kepercayaan kepada pemimpin yang berasal dari seorang politisi, satu periode dipimpin oleh Epyardi Asda.
Dalam pandangan penulis, pemimpin yang berlatar belakang birokrat dan politisi sama sama memiliki pandangan positif dan semangat untuk membangun daerah.
Kepimimpinan yang berasal dari seorang politisi lebih cenderung bergerak cepat instans tanpa birokrasi yang berbelit, tegas dan membuat bawahan ketakutan, sehingga apapun keinginan pemimpinnya harus segera dipenuhi, walaupun mereka harus memaksakan dan menentang aturan yang berlaku dalam pemerintahan.
Sehingga budaya asal bapak senang, demi kenyamanan jabatan tak lagi berani menyampaikan hal yang benar sesuai aturan perundang-undangan. Dari data-data dan bukti yang dihimpun penulis, tak sedikit adanya indikasi pelanggaran, maladminstrasi menjadi halal dalam dunia pemerintahan. Tekad Kabupaten Solok menjadi terbaik dari yang baik itu terus tenggelam bersama waktu.
Perkembangan dan perobahan regulasi tentang tata kelola pemerintahan yang terus penulis ikuti, salah satu indikator keberhasilan seseorang dalam memimpin adalah, bagaimana perobahan pelayanan yang baik sesuai Asas-asar Umun Pemerintahan yang Baik (AUPB) dan tingginya pencapaian target RPJM daerah dari tahun ke tahun hingga akhir jabatan.
Kondisi terkini bila menilai kemampuan pejabat dan aparatur pemerintah semakin membahayakan Pemerintah Kabupaten Solok di bawah kepemimpinan pasangan JFP-Candra.
Etika aparatur terus menurun, loyalitas, kedisplinan, kepatuhan aparatur kian merosot, pimpinan SKPD rata rata tak lagi memiliki kemampuan yang baik dalam memimpin bawahannya. Rata-rata antara kepala SKPD saat ini dengan bawahan tak lagi satu tujuan, mereka tak segan-segan saling menjelekkan.
Persoalan ini hampir rata rata terjadi dalm tubuh SKPD Pemkab Solok, bagaimana akan terbangunnya sinergisasi dengan SKPD lainnya, dalam korpnya sendiri belum terbangunnya hubungan yang harmonis.
Masyarakat Kabupaten Solok dikenal sangat baik, gampang bergaul dengan pihak manapun, namun ia juga diisi orang orang yang kritis dan tak lagi pandang bulu bila pemerintahan berjalan mencapai ambang batasnya.
Penulis mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas Rudy Repenaldi Rilis di Kabupaten Solok, semoga tulisan ini juga dapat menjadi bagian pengenalan sekilas potret Kabupaten Solok dalm kondisi kekinian.
Jabatan Sekda bukanlah jabatan biasa, sangat luar biasa untuk karir Aparatur Sipil Negara (ASN), Ia adalah jantungnya birokrasi yang akan mengendalikan, mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah, mengawal administrasi, dan menerjemahkan visi-misi kepala daerah.
Di pundak Sekda baru, sejumlah pekerjaan rumah menanti, mulai dari penataan ASN, percepatan pelayanan publik, hingga pengawalan isu-isu strategis di nagari.
Termasuk menghadapi Pilwana serentak tahun depan, setidaknya 51 nagari memasuki masa akhir jabatannya, sangat perlu menghadirkan regulasi baru sesuai perobahan aturan pusat. Sebab, pembenahan tata kelola Pilwana yang belakangan ini menjadi sorotan publik, dimana penanggung jawab dan teknis Pilwana di tingkat Kabupaten Solok terindikasi melakukan maladministrasi berulang.
Kini, publik di Kabupaten Solok menaruh harapan besarnya, agar Sekda definitif yang baru mampu membawa birokrasi Solok lebih profesional, transparan dan bebas dari maladministrasi.
Dari bisikan-bisikan penulis di luar ruangan pelantikan dengan beberapa pejabat senior, Rudy sangat tegas, disiplin dan taat administrasi. Berbekal pengalaman jabatan masa lalu, dinilai Rudy akan mampu mengaplikasikan tugasnya di Kabupaten Solok dengan baik.
Kehadiran Sekda definitif akan sangat membantu pasangan Bupati dan Wakil Bupati Solok dalam memimpin daerah yang dulunya pernah jaya, menjadi pemerintah yang melayani masyarakatnya bukan lagi mendiskriminasi dan cenderung lempar bola sembunyi tangan bila ada permasalahan, ia harus belajar dan berpayung aturan dalam merekomendasikan sebelum lahir kebijakan yang tepat.
Aparatur yang baik itu bertanggungjawab pada tugas dan amanah yang diembannya, pandai dan mampu menyelesaikan persoalan masyarakat sesuai tupoksinya.
Tak sedikit dalam dua tahun terakhir ini jebakan dan bom waktu telah tertanam untuk pemimpinnya, ini dapat mengancam perjalanan roda pemerintahan Kabupaten Solok kedepan, baik secara administrasi maupun kemampuan kinerja yang terkesan asal jadi. Bisa saja beberapa SKPD saat ini berujung sampai ke meja hukum.
Demikian tulisan ini, semoga menjadi referensi diawal tugas Sekda yang baru di Kabupaten Solok. Tulisan ini tidak ada niat memojokkan, ini murni hasil pantauan penulis yang memulai karya tulis untuk Kabupaten Solok sejak 30 tahun silam.
Demi perobahan Kabupaten Solok yang lebih baik kedepannya, penulis siap data dan bukti bila diperlukan. Sekali lagi selamat bekerja Pak Sekda, salam sukses dari keluarga besar SMSI dan PilarbangsaNews.
*) Isi tulisan sepenuhnya tanggungjawab penulis
