Medan, PilarbangsaNews
Menghadapi semakin canggihnya modus kejahatan digital dan dinamika ekosistem sistem pembayaran, Bank Indonesia memperkuat kapasitas pelaku usaha Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP) melalui kegiatan Capacity Building digelar di Convention Centre 2, Lantai 1, Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan strategis ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan ketahanan siber (cyber resilience), memperkuat tata kelola perusahaan, serta membangun kewaspadaan terhadap berbagai ancaman kejahatan keuangan berpotensi mengganggu keamanan transaksi dan kepercayaan masyarakat.
Partisipasi Dr. Herry Zulman, M.Si.,SE.,Akt dalam kegiatan ini sekaligus mencerminkan pentingnya peningkatan kompetensi dan penguatan tata kelola sebagai bagian dari upaya menjaga daya saing perusahaan di tengah tuntutan industri semakin mengutamakan kepatuhan dan perlindungan kepercayaan pelanggan.
Kedepan, penguatan pemahaman regulasi, penerapan prinsip kehati-hatian, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung keberlanjutan industri penukaran valuta asing dan meningkat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh pimpinan Bank Indonesia Bapak Ameiza. Acara ini diikuti sekitar 150 peserta dari kalangan pelaku usaha KUPVA BB dan PSP berasal dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dr. Herry Zulman, M.Si.,SE.,Akt
Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan untuk memperkaya wawasan peserta, yakni dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), serta Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara.
Ancaman Siber dan Kejahatan Keuangan Jadi Perhatian Utama
Dalam latar belakang penyelenggaraan kegiatan, terdapat tiga isu penting menjadi perhatian bersama.
Pertama, penguatan ketahanan siber untuk menghadapi berbagai ancaman digital, seperti pesan spam, penipuan siber (cyber fraud), dan bentuk kejahatan berbasis teknologi lainnya.
Kedua, peningkatan kualitas tata kelola perusahaan menuntut pelaku usaha menerapkan prinsip kehati-hatian, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketiga, perubahan ekosistem pembayaran berlangsung semakin cepat, seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya kompleksitas modus kejahatan. Kondisi tersebut menuntut pelaku usaha untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat sistem pengamanan, dan membangun budaya kepatuhan.
Melalui pembekalan tersebut, peserta diharapkan mampu memahami risiko secara lebih komprehensif sekaligus meningkatkan kesiapan dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan layanan keuangan.
Libatkan Berbagai Instansi, Perkuat Sinergi
Sesi pertama kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga waktu istirahat, salat, dan makan (isoma), kemudian dilanjutkan kembali setelah isoma hingga sore hari.
Materi disampaikan melalui pemaparan narasumber dan diskusi interaktif, termasuk sesi tanya jawab juga melibatkan peserta secara daring.
Keterlibatan PPATK, Dukcapil, Polda Sumut, dan Bank Indonesia mencerminkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap aspek identifikasi pelanggan, kewaspadaan terhadap transaksi mencurigakan, pencegahan penipuan, serta penguatan tata kelola dan keamanan transaksi.
Pada sesi kedua, panitia juga menyiapkan akses melalui Zoom agar peserta dari berbagai daerah dapat mengikuti materi dan memperluas jangkauan pembelajaran tanpa harus hadir secara langsung di lokasi kegiatan.
Membangun Industri Penukaran Valuta Asing, Aman dan Tepercaya
Kegiatan Capacity Building ini diharapkan tidak sekadar menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi momentum bagi pelaku usaha KUPVA BB dan PSP untuk memperkuat komitmen terhadap keamanan, profesionalisme, kepatuhan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Di tengah pesatnya transformasi digital, kemampuan mengenali risiko, menerapkan prinsip kehati-hatian, dan merespons ancaman siber menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.
Dengan peningkatan kapasitas dan kolaborasi berkelanjutan, pelaku usaha diharapkan semakin siap menghadapi tantangan baru serta mendukung terciptanya ekosistem transaksi keuangan yang aman, sehat, dan tepercaya. (Zul)


















