Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Pembangunan jembatan gantung Inunang di Nagari IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan mendapat sorotan dari Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni. Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) agar melakukan pengawasan ketat dan pengecekan lagj proses pembangunan jembatan gantung Inunang.
Hal itu disampaikan Bupati Pesisir Selatan, Rabu (21/10/2026) pada kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Langkisua dan Sekwan DPRD Pessel, bertempat di Aula Dinas Pendidikan.
“Jika ada kesalahan ataupun ada yang tidak sesuai dalam pembangunan jembatan gantung Inunang silahkan pihak-pihak yang bertanggung jawab, ” tegasnya dihadapan Forkopimda Pessel, termasuk Kajari yang diwakili Kasi Intelijen Kejari Pessel.
Bupati Pesisir Selatan mengingatkan kembali jepada ULP atau OPD terkait yang melaksanakan tender benar-benar selektif untuk memilih rekanan.
“Lihat persyaratan perusahaan, modal dan pengalaman kerja. Jangan sampai perusahaan yang dipakai untuk bekerja adalah milik orang lain, dan bukan milik pengusaha yang memenangkan tender,” ungkap Hendrajoni.
Sementara itu, pembangunan jembatan gantung Inunang di Nagari IV Koto Hilir, Kecamatan Batang Kapas, yang menelan anggaran Rp3,5 miliar dikerjakan CV. Taman Karya Manggala. Pekerjaan dimulai pada 14 Agustus 2026 dengan batas akhir kontrak 31 Desember 2026.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekerjaan pembangunan jembatan gantung Inunang terhenti. Para pekerja mengaku belum dibayar upahnya oleh kontraktor. (ori)


















