Kalimantan Timur, PilarbangsaNews
Pembangunan Ibu Kota Nusantara bukan hanya tentang menghadirkan pusat pemerintahan baru, tetapi juga menyiapkan tempat tinggal yang mendukung kehidupan para aparatur negara. Hal ini menjadi salah satu fokus PT Nindya Karya (Persero) melalui pembangunan delapan tower hunian ASN berkapasitas 288 unit di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kalimantan Timur.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan hunian vertikal di Wilayah Perencanaan (WP) 1A, KIPP IKN, Rabu (14/10/2026).
Penandatanganan berlangsung di kawasan Glamping IKN. Kegiatan ini dihadiri Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono beserta jajaran, Direktur Utama Nindya Karya Firmansyah, Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM Eduard Batubara, serta Direktur Operasi 2 Arif Putranto.
Proyek tersebut mencakup lahan seluas 68.390 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 82.666 meter persegi. Delapan tower yang direncanakan akan menyediakan 288 unit hunian bagi ASN.
Setiap unit direncanakan memiliki luas sekitar 190 meter persegi. Nantinya, PT Nindya Estate Management, anak perusahaan Nindya Karya, akan mengelola hunian tersebut.
Direktur Utama Nindya Karya Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada OIKN atas kepercayaan yang diberikan kepada perusahaan dalam pembangunan fasilitas strategis tersebut.
“Pembangunan hunian delapan tower memiliki peran penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, untuk mendukung kesiapan fasilitas tempat tinggal, menunjang aktivitas aparatur negara, serta membangun kualitas kehidupan di IKN,” ungkap Firmansyah.
Menurutnya, penyediaan hunian menjadi bagian penting dalam mendukung kesiapan IKN sebagai pusat pemerintahan. Fasilitas tempat tinggal diharapkan dapat menunjang aktivitas ASN sekaligus mendukung kualitas kehidupan mereka selama menjalankan tugas di Nusantara.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM Nindya Karya Eduard Batubara mengungkapkan, pelaksanaan konstruksi proyek tersebut dijadwalkan berlangsung selama 15 bulan.
Dalam pengerjaannya, Nindya Karya akan menerapkan prinsip Construction Excellence. Pendekatan ini mencakup pengendalian jadwal, pemenuhan standar mutu, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja pada setiap tahapan pembangunan.
Perusahaan menyatakan siap mengerahkan sumber daya dan kapabilitas untuk mendukung kelancaran proyek. Upaya tersebut ditujukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai jadwal dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Selain menyediakan tempat tinggal bagi ASN, pembangunan hunian ini diharapkan membuka peluang kerja dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Namun, besaran potensi penyerapan tenaga kerja dan dampak ekonomi proyek belum dirinci.
Pelaksanaan proyek melalui skema KPBU atas prakarsa badan usaha atau unsolicited public-private partnership menjadi salah satu bentuk keterlibatan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur strategis di IKN.
Melalui proyek ini, Nindya Karya turut mengambil bagian dalam pengembangan fasilitas pendukung pemerintahan di Nusantara. Ketersediaan hunian menjadi salah satu kebutuhan untuk menunjang aktivitas ASN sekaligus mendukung pengembangan kawasan inti pusat pemerintahan. (Gilang)



















