Payakumbuh, PilarbangsaNews
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berkolaborasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan Pembekalan dan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi Strategis Tahun 2026.
Agenda yang diikuti 115 peserta tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman di Aula Sanggar SKB Kota Payakumbuh, Senin (28/9/2026).
Dalam arahannya, Elzadaswarman menyampaikan kebanggaan atas pencapaian gemilang Pemko Payakumbuh di bidang jasa konstruksi. Kota Payakumbuh baru saja sukses meraih Juara 1 tingkat BJKW I Banda Aceh (meliputi wilayah Sumatra Barat, Aceh, Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Riau) serta Juara 3 Nasional dari Kementerian PU.
Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi tersebut, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU memfasilitasi pembiayaan sertifikasi ini melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BJKW I Banda Aceh Tahun 2026.
“Sertifikasi ini bukan sekadar proses untuk mendapatkan selembar sertifikat, tetapi merupakan sarana mendasar untuk meningkatkan kemampuan, profesionalisme, serta daya saing tenaga kerja konstruksi di Kota Payakumbuh. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh anggaran dan perencanaan, melainkan sangat bergantung pada kualitas SDM di lapangan,” ujar Elzadaswarman.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (K3) yang mencakup keselamatan keteknikan, kesehatan kerja, keselamatan publik, dan lingkungan.
Seluruh proyek di Payakumbuh ditekankan harus mematuhi spesifikasi teknis dan pengujian material, seperti uji coran beton di laboratorium daerah. Ia juga mencatat bahwa sejak 2019 hingga 2026, Pemko Payakumbuh telah berhasil menyertifikasi lebih dari 800 tenaga kerja konstruksi.
“Pengalaman menguji bahwa pekerja yang mahir dan bersertifikat akan memberikan kepastian mutu. Dengannya, hasil pekerjaan tidak cepat rusak dan keselamatan kerja pun terjamin,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga 29 September 2026 ini turut dihadiri Plt. Kepala BJKW I Banda Aceh Hamka Lubis, perwakilan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatra Barat, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim, serta asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gatensi Karya Konstruksi Wilayah Sumatra Barat.
Pada kesempatan itu, Hamka Lubis menegaskan bahwa pemenuhan standar kompetensi adalah syarat mutlak bagi pekerja lokal agar mampu menangkap peluang besar di sektor konstruksi nasional maupun regional.
“Sesuai dengan amanat Pasal 70 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap tenaga kerja yang beroperasi di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK). Melalui pembekalan ini, kita berharap peserta memperoleh akses kerja yang lebih luas serta peningkatan kesejahteraan,” terang Hamka seraya mengapresiasi komitmen kuat Pemko Payakumbuh.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh Muslim menjelaskan, fasilitasi sertifikasi ini menyasar 115 tenaga kerja di lingkup dinasnya. Peserta terbagi atas jenjang jabatan Operator atau Tukang (Level 1 dan 2) serta jenjang Teknisi atau Analis (Level 4, 5, dan 6).
Rangkaian uji kompetensi ini diawali dengan materi teknis oleh narasumber Sutria Desman dan Jon Hafnil, lalu disusul penilaian oleh tim asesor LSP Gatensi Karya Konstruksi.
“Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi adalah perhatian utama. Sesuai arahan kepala daerah, seluruh pengerjaan fisik harus mengacu pada spesifikasi teknis agar tidak ada proyek yang dikerjakan asal-asalan. Dengan sertifikasi resmi ini, kualifikasi dan daya saing pekerja lokal Payakumbuh akan semakin kuat dalam menghadapi persaingan industri yang kian ketat,” jelas Muslim. (wba)

















