Web Hosting
Web Hosting
Berita

Alex Indra Lukman: Status Hutan Jangan Jadi Penghalang Pembangunan di Mentawai

×

Alex Indra Lukman: Status Hutan Jangan Jadi Penghalang Pembangunan di Mentawai

Sebarkan artikel ini

Jakarta, PilarbangsaNews

Anggota DPR-RI, Alex Indra Lukman, Dapil Sumatera Barat 1 memfasilitasi penyampaian aspirasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Mentawai kepada Komisi IV DPR-RI, Kamis (24/9/2026.

 

 

Bertempat di ruang sidang Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jajaran Pemkab Kepulauan Mentawai yang dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai Rinto, bersama Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai menyampaikan aspirasi terkait permasalahan status hutan di Mentawai.

 

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Alex Indra Lukman, untuk membuka ruang dialog bersama Komisi IV DPR-RI yang saat ini diketuai oleh Siti Hediati Hariyadi, yang akrab disapa Titiek Soeharto.

 

Dalam keterangannya, Alex menjelaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Mentawai merupakan gugusan kepulauan yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai paru-paru dunia pada tahun 1984.

 

“Pada saat itu kan ada bantuan untuk itu. Tetapi sekarang dengan pertumbuhan manusia yang sedemikian pesat, tentu kemudian sudah mulai memasuki kawasan hutan,” ujar Alex, pada Kamis (24/9).

 

Alex, yang juga Ketua DPD PDIP Sumatera Barat tiga periode ini melanjutkan, dulu Mentawai hanyalah sebuah kecamatan, kini telah menjadi sebuah kabupaten definitif dengan 10 kecamatan. Konsekuensinya, kebutuhan lahan untuk pemukiman dan pembangunan semakin mendesak.

 

“Oleh karena itu butuh pembukaan kawasan hutan untuk menjadi pemukiman, untuk pertanian, untuk ekonomi masyarakat, untuk infrastruktur dan lain sebagainya,” jelas Alex, anggota DPR-RI Dapil Sumbar periode 2024-2029 ini

 

Menurut Alex, Pemkab Kepulauan Mentawai saat ini terkendala aturan terkait status hutan tersebut untuk melakukan pembangunan.

 

Aspirasi tersebut, kata Alex, telah disepakati untuk dikaji lebih lanjut oleh Komisi IV DPR RI.

 

“Tadi sudah disepakati untuk kemudian kita kaji dan kita tindaklanjuti,” tutup Alex, yang juga pernah menjadi anggota DPR-RI periode 2014-2019.

 

Dalam pertemuan ini, rombongan Pemkab Mentawai selain menyampaikan aspirasi terkait status dan penataan kawasan hutan di Kepulauan Mentawai juga mengungkapkab kebutuhan pembangunan daerah, kepastian ruang, serta kelestarian lingkungan. (Gilang)