Web Hosting
Web Hosting
Berita

Sarat Kongkalikong, Bupati Hendrajoni Tegaskan Tidak Akan Melanjutkan Pembangunan RS di Bukik Kabun Taranak

×

Sarat Kongkalikong, Bupati Hendrajoni Tegaskan Tidak Akan Melanjutkan Pembangunan RS di Bukik Kabun Taranak

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menegaskan tidak akan melanjutkan pembangunan Rumah Sakit di Bukik Kabun Taranak, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Alasan utamanya, pembangunan RS itu sarat kongkalingkong.

 

 

Sebagaimana diketahui, pembangunan gedung RSUD Painan itu dimulai tahun 2015 masa Bupati Nasrul Abit (Alm). Proyek senilai Rp99 miliar itu dibayai lewat pinjaman daerah ke Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang kini menjadi PT. Sarana Multi Invetasi (SMI) dengan tenor 5 tahun.

 

Pinjaman didasari Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah Tahun 2014. Rincian pinjaman, Rp96 miliar digunakan untuk pembangunan gedung dan sisanya Rp3 miliar untuk melengkapi peralatan kesehatan RSUD.

 

Rencananya, rumah sakit itu akan menjadi RS dengan view terindah dari atas bukit. Namun, terkendala dengan berbagai persoalan, akhirnya pembangunan dihentikan oleh Bupati Hendrajoni pada periode pertamanya (2015-2020).

 

Menurut Hendrajoni pada masa itu, pembangunan RS itu tidak melanjutkan karena dinilai banyak masalah dan tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

 

Penegasan tidak akan melanjutkan pembangunan RS itu kembali disampaikan Bupati Pessel Hendrajoni saat diwawancara wartawan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pessel, Senin (14/9/2026).

 

Ia mengatakan, secara fisik bangunan tersebut bermasalah. Buktinya pondasinya bangunan patah, belum lagi beberapa dokumen pendukung lainnya tidak lengkap dan tidak jelas secara aturan.

 

“Komitmen saya sudah jelas, tidak akan melanjutkan. Pondasi bangunannya patah. Audit BPK, BPKP sudah jelas kerugian negara. Apa yang mau kita lanjutkan? Siapa yang melanjutkan banyak kongkalikong, konyol untuk dilanjutkan itu. Sekali lagi, tidak ada alasan lagi untuk melanjutkan pembangunan RS itu,” kata Hendrajoni. (ori)