Web Hosting
Web Hosting
Berita

Syafridon, Melalui Pencak Silat Kenalkan GEMANTIKA

×

Syafridon, Melalui Pencak Silat Kenalkan GEMANTIKA

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Sebuah gagasan kreatif dan inovatif membangun mental generasi muda Pesisir Selatan yang berprestasi, sehat, berakhlak mulia, serta berpendidikan, diperkenalkan oleh Penyuluh Agama KUA Lengayang, Syafridon, SHI, yang meluncurkan Gerakan Milinial Anti Narkotika (GEMANTIKA) melalui olahraga pencak silat.

 

 

Menurut Syafridon, generasi muda menjadi target cukup rentan untuk dihasut kedalam hal-hal negatif, dimana dapat merugikan masa depan, keluarga, dan pendidikan. Salah satunya tentang narkotika.

 

GEMANTIKA adalah sebuah gagasan atau gerakan sosial yang bertujuan mengajak generasi muda atau kaum milenial untuk aktif melawan, menolak, dan mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkoba di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan.

 

“GEMANTIKA hadir sebagai wadah pembinaan remaja melalui pendekatan keagamaan, olahraga, dan pembentukan karakter,” tegasnya.

 

Dalam gerakan ini, pencak silat dijadikan sebagai ikon pembinaan karena tidak hanya melestarikan budaya bangsa, tetapi juga menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, keberanian, persaudaraan, serta menjauhkan remaja dari berbagai bentuk kenakalan, khususnya penyalahgunaan narkotika.

 

Sebagai pembina pencak silat, Syafridon yang juga Penyuluh Agama Islam Kecamatan Lengayang ini memberikan pembinaan keagamaan, motivasi, pendidikan karakter, serta pendampingan kepada para remaja agar menjadi generasi yang beriman, sehat, berprestasi, dan bebas Narkoba.

 

Tujuan kegiatan GEMANTIKA untuk meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. Menanamkan nilai-nilai agama sebagai benteng moral generasi muda.

 

Membentuk karakter remaja yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak mulia. Menjadikan pencak silat sebagai media pembinaan fisik, mental, spiritual, dan budaya bahkan melahirkan sebuah prestasi.

 

Mengembangkan bakat dan potensi remaja melalui pencak silat sehingga kegiatan tersebut mewujudkan fisik yang sehat, positif, dan produktif yang dapat mencegah bahaya narkoba bagi remaja. Dan, menciptakan kader-kader pelopor Gerakan Anti Narkotika di lingkungan masyarakat.

 

“Dasar kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Instruksi Presiden tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” ujar Syafridon, Senin (24/8/2026).

 

Lebih lanjut melalui program pembinaan generasi muda melalui kegiatan keagamaan, olahraga, dan pembentukan karakter, untuk berkomitmen bersama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

 

Kedepan pihaknya juga akan bekerjasama bersama Satresnarkoba Polres Pessel dalam penyuluhan hukum tentang narkotika, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melalui Jaksa Masuk Sekolah.

 

Selain itu Syafridon sangat mengapresiasi rencana pendirian Badan Narkotika Kabupaten (BNK). Dengan adanya BNK tentunya bisa menjadi langkah tepat dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyalagunaa dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pessel. (ori)