Pesisir Selatan, PilarbangsaNews
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta PT Pertamina Patra Niaga bersama Polda Sumatera Barat mengusut tuntas penyebab antrean solar subsidi yang masih terjadi di sejumlah daerah di Sumbar. Permintaan itu disampaikan Andre saat melakukan pengecekan ketersediaan solar di SPBU Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (22/8/2026).
Andre mengatakan, berdasarkan penjelasan Pertamina, kebutuhan solar di Sumbar terus meningkat. Jika pada 2025 konsumsi solar mencapai sekitar 1.600 kiloliter (KL) per hari, maka pada 2026 meningkat menjadi 1.800 KL per hari.
“Pertamina menyampaikan kepada kami bahwa permintaan solar di Sumatera Barat terus meningkat. Tahun lalu sekitar 1.600 KL per hari, sekarang sudah mencapai 1.800 KL per hari. Namun kebutuhan itu sejauh ini masih bisa dipenuhi oleh Pertamina,” kata Andre.
Meski pasokan tersedia, Andre menilai masih ada persoalan distribusi di lapangan yang menyebabkan antrean panjang. Salah satunya diduga akibat maraknya mobil langsir yang beroperasi di kawasan tambang ilegal.
Menurutnya, antrean solar masih ditemukan di sejumlah daerah seperti Sijunjung dan Dharmasraya. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan bahan bakar untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
“Selama aktivitas tambang ilegal masih ada di Sumatera Barat, otomatis akan selalu ada pihak-pihak yang mencari solar subsidi untuk kebutuhan tambang tersebut,” ujarnya.
Selain di daerah tambang, Andre juga menyoroti antrean solar yang masih terjadi di Kota Padang. Ia menyebut Pertamina menemukan indikasi adanya kendaraan yang melakukan pembelian solar subsidi secara berulang.
Karena itu, Andre meminta Pertamina melakukan kajian serta langkah antisipasi untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia mengungkapkan, persoalan antrean solar di Sumbar bukan masalah baru. Menurutnya, kondisi tersebut sudah berulang sejak pascapandemi COVID-19 dan terus terjadi hingga sekarang.
“Sejak 2022 persoalan ini terus berulang. Berbagai upaya sudah dilakukan. Ketika dilakukan pengawasan, kondisi membaik. Namun setelah itu antrean kembali terjadi,” katanya.
Andre juga meminta Pertamina menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan solar subsidi. Saat ini, kata dia, Pertamina Sumbar bersama Polda Sumbar sedang mendalami penyebab antrean yang masih terjadi di Kota Padang.
Salah satu dugaan yang muncul adalah adanya penyalahgunaan solar subsidi untuk memasok kapal-kapal yang tidak berhak menerima BBM subsidi di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur.
Andre menjelaskan, produksi crude palm oil (CPO) di Sumbar meningkat sekitar 30 persen sehingga kebutuhan solar juga meningkat. Namun, di sisi lain, konsumsi BBM di sektor pelabuhan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan.
“Kondisi ini sedang didalami. Ada dugaan solar yang dibeli melalui antrean di Kota Padang digunakan untuk memasok kapal-kapal secara ilegal. Dugaan ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Andre meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan BBM subsidi untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Menurutnya, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serius memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Ia juga menegaskan bahwa kelangkaan solar di Sumbar bukan persoalan baru yang muncul saat ini. Menurutnya, antrean solar sudah sering terjadi sejak beberapa tahun terakhir.
Dalam kesempatan itu, Andre meminta Pertamina bertindak tegas terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Ia menilai sanksi administratif saja tidak cukup.
“Kalau ada operator atau pihak internal yang terbukti bermain, jangan hanya dipecat. Harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum dan diproses sesuai hukum yang berlaku agar menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Andre juga menyoroti temuan QR Code pembelian BBM subsidi yang diperjualbelikan secara daring. Ia memastikan Komisi VI DPR RI akan memanggil Direksi Pertamina dalam masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, praktik jual beli QR Code menunjukkan adanya kelemahan pada sistem teknologi informasi Pertamina Patra Niaga yang harus segera diperbaiki.
“Jangan sampai QR Code untuk pembelian BBM subsidi diperjualbelikan secara bebas melalui platform online. Sistem pengawasannya harus diperkuat agar penyalahgunaan bisa dicegah,” katanya.
Andre berharap kolaborasi Pertamina dan Polda Sumbar dapat mengungkap jaringan penyalahgunaan BBM subsidi sehingga masyarakat yang berhak dapat memperoleh solar subsidi tanpa harus menghadapi antrean panjang. (Gilang)















