Web Hosting
Web Hosting
Berita

Pencuri Komponen Lampu Traffic Light di Simpang Telkom Berhasil Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

404
×

Pencuri Komponen Lampu Traffic Light di Simpang Telkom Berhasil Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews

 

 

Alhamdulillah. Dua pelaku pencurian komponen lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di Simpang Telkom, Padang Baru, berhasil diringkus Tim Klewang Polresta Padang.

 

Kasat Reskrim Polresta Padang AKP M. Yasin membenarkan penangkapan itu. Dua pelaku, yaitu HS dan TP berhasil ditangkap pada Sabtu (19/4/2025) dinihari.

 

Dari tangan kedua pelaku berhasil disita barang bukti berupa dua Power Suply Unit (PSU), satu unit modul flashing, satu unit amplifier toa, satu tang, satu obeng dan satu pisau cutter.

 

Awalnya, masyarakat pengguna jalan di Kota Padang resah karena lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di Simpang Telkom mengalami mati total. Setelah ditelusuri pihak Dinas Perhubungan, ternyata bukan kerusakan biasa, tetapi sejumlah komponen penting lampu traffic light itu telah hilang dari kotaknya.

 

“Mendapatkan laporan pencurian itu, Tim Klewang Polresta Padang langsung bergerak mengumpulkan bukti di TKP, keterangan dan petunjuk. Akhirnya dalam waktu cepat berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang AKP M. Yasin.

 

Kedua pelaku, HS dan TP kini ditahan di Mapolresta untuk menjalani proses hukum. Keduanya dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian ini, untuk mengungkapkan apakah ada keterlibatan pihak lain diluar kedua pelaku yang telah ditangkap. (Gilang)