Web Hosting
Web Hosting
Berita

Gawat! Empat Pelajar di Pessel Ditangkap Kasus Penyalagunaan Narkoba

32
×

Gawat! Empat Pelajar di Pessel Ditangkap Kasus Penyalagunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Empat orang pelajar di Kabupaten Pesisir Selatan di gelandang ke sel tahanan Mapolres Pesisir Selatan oleh tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pessel, Kamis (23/7/2026) malam dalam perkara penyalagunaan narkoba.

 

 

Penangkapan para tersangka yang berinisial HHA (17), HM (17), MAP (16), dan DDR (17) ini berawal dari laporan warga setempat yang resah dengan aktivitas transaksi barang haram di lingkungan mereka.

 

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, S.I.K.,M.H melalui Kasat Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H, memimpin langsung penangkapan tersebut.

 

Disampaikan Hardi Yasmar, S.H, penangkapan terhadap empat orang pelajar ini dilangsungkan sekira pukul 20.00 WIB di kawasan Kampung Gurun Panjang Pacuan, Kenagarian Lakitan Induk, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

 

Operasi pengungkapan dilakukan secara intensif dan terukur oleh tim opsnal di lapangan setelah menerima informasi akurat dari masyarakat,” ujarnya .

 

Petugas mulanya mengamankan HHA dan HM saat hendak menyerahkan barang bukti di tepi jalan.

 

Kemudian, dilakukan pengembangan petugas menuju ke sebuah rumah di Kampung Lubuk Begalung, di mana tim berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, yakni MAP dan DDR.

 

Dan, dari penggeledahan gabungan tersebut, Polres Pesisir Selatan mengamankan barang bukti dalam jumlah signifikan, meliputi satu paket besar ganja kering dalam plastik hitam, 15 paket kecil ganja terbungkus kertas, satu paket sedang ganja, satu unit timbangan manual, lakban, pisau karter, gunting, tiga unit handphone, serta dua unit sepeda motor tanpa plat nomor.

 

“Para pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kasatresnarkoba.

 

Lebih lanjut, sesuai arahan pimpinan, Satresnarkoba Polres Pessel tidak akan memberikan tempat sedikitpun bagi pelaku penyalagunaan narkoba, baik pemakai ataupun pengedar, dan penegakan hukum pemberantasan hukum narkoba dilaksanakan tidak pandang buluh. (ori)