Padang, PilarbangsaNews
Polda Sumatera Barat mengamankan 19 barang bukti dan memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan kasus ledakan bom rakitan yang melibatkan seorang siswa berusia 17 tahun di MAN 3 Padang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati mengatakan barang bukti tersebut ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan tim gabungan Polda Sumbar, Polresta Padang, Gegana Brimob, serta mendapat asistensi dari Densus 88 Antiteror Satgas Wilayah Sumatera Barat.
“Dari hasil olah TKP ditemukan sekitar 19 item yang berkaitan dengan peristiwa ledakan tersebut,” kata Susmelawati, Rabu (15/7/2026).
Selain melakukan olah TKP, Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob juga melakukan disposal terhadap bahan peledak yang ditemukan di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, satu bom rakitan telah meledak, sedangkan tiga bom rakitan lainnya berhasil diamankan sebelum sempat meledak.
“Yang sudah meledak satu, kemudian ada tiga lagi yang belum meledak. Itu hasil koordinasi dengan tim Brimob,” ujarnya.
Susmelawati mengatakan penyidik telah memeriksa tujuh saksi, terdiri dari guru, petugas keamanan sekolah, serta sejumlah pihak yang berada di lokasi saat kejadian. Pemeriksaan terhadap siswa yang diduga membawa bom rakitan juga masih berlangsung.
Menurut dia, penyidik masih mendalami motif pelaku, proses pembuatan bom rakitan, asal bahan peledak, hingga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Pemeriksaan masih terkait kenapa melakukan hal tersebut, bagaimana cara merakit bom rakitan, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan peristiwa ini,” katanya.
Di sisi lain, Polda Sumbar menyebut penanganan kasus tersebut mengedepankan pendekatan perlindungan anak. Polisi berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk memberikan pendampingan psikologis dan rehabilitasi kepada siswa tersebut.
Susmelawati mengatakan hasil pemeriksaan sementara mengindikasikan tindakan pelaku dipicu rasa sakit hati dan tekanan psikologis yang mendalam. Polisi juga masih mendalami dugaan perundungan (bullying) yang diduga dialami siswa tersebut.
“Walaupun dia diduga sebagai pelaku, dia juga merupakan korban. Kami melihat ada tekanan psikologis akibat dugaan bullying yang dialaminya,” ujarnya.
Hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka terhadap siswa tersebut. (Gilang)














