Web Hosting
Web Hosting
Berita

Basrizal Dt Panghulu Basa : Bupati Jangan Abai, KAN Tandingan Bisa Picu Konflik Adat

5
×

Basrizal Dt Panghulu Basa : Bupati Jangan Abai, KAN Tandingan Bisa Picu Konflik Adat

Sebarkan artikel ini

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Ketua Bakor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sumatera Barat, Basrizal Dt. Panghulu Basa, mengingatkan para bupati, pemangku adat, dan organisasi adat agar tidak mengabaikan munculnya upaya pembentukan KAN tandingan di sejumlah nagari. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat adat.

 

 

Basrizal menyampaikan hal itu kepada wartawan, Senin (6/7/2026). Ia menegaskan kepala daerah harus bergerak cepat memastikan tidak ada keterlibatan aparatur pemerintahan nagari dalam pembentukan KAN tandingan.

 

“Bupati harus bertindak cepat memastikan para wali nagari tidak boleh terlibat, apalagi memfasilitasi terjadinya pembelahan Kerapatan Adat Nagari. Kehadiran KAN tandingan dapat merusak tatanan masyarakat adat dan lembaga unsur nagari,” kata Basrizal.

 

Ia menilai keberadaan KAN tandingan dapat memicu perselisihan antaranak nagari. Jika tidak segera diantisipasi, kondisi tersebut dikhawatirkan berkembang menjadi perkelahian, tindakan anarkis, hingga persoalan pidana yang merusak tatanan sosial masyarakat.

 

Secara khusus, Basrizal menyoroti kondisi di Kabupaten Tanah Datar. Menurutnya, daerah yang dikenal sebagai Luhak Nan Tuo dan Kota Budaya itu tidak boleh membiarkan persoalan serupa berkembang.

 

“Tanah Datar adalah Luhak Nan Tuo dan Kota Budaya. Bupati jangan abai jika ada KAN tandingan,” ujarnya.

 

Basrizal juga meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berperan aktif sebagai mata dan telinga bupati dalam mendeteksi persoalan di lapangan.

 

“Kesbangpol harus cepat tanggap terhadap situasi dan isu yang berkembang, kemudian segera melaporkannya kepada bupati dengan meminta masukan dari camat serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” katanya.

 

Menurut Basrizal, persoalan yang terjadi di Nagari Gurun telah menjadi perhatian serius. Ia menilai peristiwa tersebut mencoreng citra Kabupaten Tanah Datar sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya.

 

Selain itu, ia juga meminta bupati mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMD PPKB). Permintaan itu disampaikan menyusul peristiwa perselisihan antara wali nagari dan parik paga nagari yang berujung saling melapor ke kepolisian.

 

Di akhir keterangannya, Basrizal mengajak seluruh penghulu, pemangku adat, serta organisasi adat di Sumatera Barat memberikan perhatian serius agar persoalan serupa tidak meluas ke nagari lain.

 

“Masyarakat ingin melihat sejauh mana perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat adat. Persoalan di Gurun dan Simawang jangan dianggap remeh. Jika tidak segera diantisipasi, hal itu bisa menjadi ledakan besar,” tegasnya. (Gilang)