Web Hosting
Web Hosting
Berita

Terus Perkuat Kapasitas Pengawas, Bawaslu Pesisir Selatan Adakan Sidang Pembuktian Sengketa Pemilu

23
×

Terus Perkuat Kapasitas Pengawas, Bawaslu Pesisir Selatan Adakan Sidang Pembuktian Sengketa Pemilu

Sebarkan artikel ini

Painan, PilarbangsaNews

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan menggelar sidang terbuka pembuktian dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP) setelah mediasi antara para pihak tidak mencapai kesepakatan. Kegiatan berlangsung di ruang sidang kantor setempat, Senin (8/6/2026).

 

 

Sengketa yang disimulasikan kali ini berkaitan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat kabupaten mengenai penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

 

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menjelaskan sidang pembuktian merupakan tahapan penting dalam proses adjudikasi. Pada tahap ini, majelis sidang melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti yang diajukan para pihak, mendengarkan keterangan saksi maupun ahli, serta menerima kesimpulan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan putusan.

 

“Proses sidang pembuktian meliputi pemeriksaan alat bukti, keterangan saksi dan ahli, serta penyampaian kesimpulan dari para pihak,” ujar Afriki yang juga bertindak sebagai ketua majelis sidang.

 

Ia menegaskan, dalam persidangan, baik pemohon maupun termohon menyerahkan dokumen alat bukti fisik kepada majelis melalui sekretaris sidang untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah itu, masing-masing pihak diberikan kesempatan menghadirkan saksi fakta maupun saksi ahli guna memperkuat argumentasi dan dalil yang diajukan.

 

Afriki menambahkan, setelah seluruh rangkaian pembuktian dan pemeriksaan saksi selesai dilaksanakan, majelis memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyusun serta menyerahkan kesimpulan tertulis.

 

“Melalui simulasi ini, Bawaslu Pesisir Selatan berupaya meningkatkan kapasitas dan pemahaman jajaran pengawas Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal llain menjadi sarana untuk menguji kesiapan kami dalam menghadapi potensi sengketa pada Pemilu atau Pilkada nanti,” tutupnya. (Aldi)