Web Hosting
Web Hosting
Berita

Lisda Hendrajoni : Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Ndolo Kusumo Pati Adalah Tamparan Dunia Pendidikan Keagamaan

25
×

Lisda Hendrajoni : Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Ndolo Kusumo Pati Adalah Tamparan Dunia Pendidikan Keagamaan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Anggota Komisi VIII DPR-RI Lisda Hendrajoni mengatakan, kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan keagamaan di Indonesia.

 

 

Lisda Hendrajoni menilai kasus tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanah pendidikan dan nilai moral yang selama ini dijunjung tinggi lembaga pesantren.

 

“Dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, aparat tidak boleh memberi celah sedikitpun. Ketegasan penegakan hukum sangat penting agar korban mendapatkan keadilan dan pelaku tidak merasa dilindungi oleh kekuasaan ataupun status sosialnya,” kata politisi Partai Nasdem asal Sumatera Barat I itu, Jum’at (8/5/2026).

 

Karena itu, Lisda Hendrajoni mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas dalam memproses perkara tersebut. Ia meminta pelaku dijerat dengan hukuman maksimal melalui penerapan pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Perlindungan Anak, hingga ketentuan pidana lain yang relevan.

 

Kasus di Kabupaten Pati ini, kata Lisda Hendrajoni, harus menjadi momentum pembenahan besar bagi seluruh pesantren di Indonesia untuk kembali menegaskan jati dirinya sebagai lembaga pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari predator seksual.

 

“Semua pihak harus bergerak bersama. Pemerintah, aparat penegak hukum, pengelola pesantren, dan masyarakat harus memastikan lingkungan pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” tegas Lisda Hendrajoni, yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pesisir Selatan ini.

 

Ia pun mengingatkan agar tidak ada lagi praktik menutupi kasus kekerasan seksual dengan alasan menjaga nama baik lembaga pendidikan. Pembiaran terhadap kejahatan seksual hanya akan memperpanjang penderitaan korban dan memperkuat budaya impunitas.

 

“Pesantren adalah tempat orang tua menitipkan anak-anak mereka untuk dididik menjadi pribadi yang berilmu dan berakhlak. Ketika ada oknum yang menyalahgunakan otoritas keagamaan untuk melakukan kekerasan seksual, maka itu adalah kejahatan yang sangat serius dan tidak bisa ditoleransi,” tutup Lisda Hendrajoni. (ori)