Web Hosting
Web Hosting
Berita

Berbagi Peran, Tiga Pencuri Gasak 120 Bungkus Rokok dan Tiga Bungkus Susu

36
×

Berbagi Peran, Tiga Pencuri Gasak 120 Bungkus Rokok dan Tiga Bungkus Susu

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Berbagi peran dalam melancarkan aksinya, tiga orang pelaku pencurian 120 bungkus rokok dengan berbagai merk, dan tiga bungkus susu saset dari kadai grosir di Sago, Kenagarian Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap polisi, Rabu (8/4/2026) pukul 18.00 WIB.

 

 

Ketiga pelaku yang ditangkap Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel, yaitu DR (31), D (39) dan SF (34) warga Kampung Laban Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda.

 

Dari tangan ketiganya diamankan 12 slof atau 120 bungkus rokok berbagai merek dan 3 bungkus susu merek Indomilk.

 

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Derry Indra, SIK.,MH. melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Yogie Biantoro, S.Tr K.,SIK membenarkan penangkapan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian ini.

 

Kata AKP Yogie, berdasarkan keterangan awal dari pemilik kedai grosir bahwa ketiganya adalah karyawan kedai tersebut. Dalam melancarkan aksinya masing-masing pelaku berbagi tugas. Ada yang mengambil dan memasukkan kedalam dus. Ada yang menggeser barang tersebut dari tempat asal untuk dipindahkan ke sudut depan kedai yang sudah direncanakan.

 

Lebih lanjut kata AKP.Yogie, ketiga tersangka karyawan Kedai Lestari Sago ini telah melakukan pencurian berulang-ulang secara bersama-sama sejak bulan Desember 2025 sampai sekarang.

 

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebanyak Rp2.044.000. Untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pelaku ditahan dan barang bukti diamankan Unit Sat Reskrim Polres Pessel. (ori)