Web Hosting
Web Hosting
Berita

Jelang Penilaian Adipura 2026, Bupati Pesisir Selatan Instruksikan OPD dan Kecamatan Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

78
×

Jelang Penilaian Adipura 2026, Bupati Pesisir Selatan Instruksikan OPD dan Kecamatan Tingkatkan Kebersihan Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Menyambut Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah (Adipura) yang akan dilaksanakan pada 6–11 April 2026 oleh Tim Penilai Kementerian Lingkungan Hidup, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kecamatan untuk meningkatkan kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.

 

 

Menurut Kadis Kominfo Pessel, Wendi, penilaian ini akan mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, sehingga diperlukan kesiapan bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata.

 

Kata Kadis Wendi, dalam instruksi Bupati ditegaskan agar seluruh OPD dan kantor kecamatan segera melakukan pembersihan lingkungan kerja pada tanggal 3 hingga 5 April 2026. Selain itu, setiap kantor diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah, minimal satu set lima jenis pilahan, serta tambahan tempat sampah dua atau tiga pilah sesuai kebutuhan. Penyediaan fasilitas pengomposan sampah organik juga menjadi bagian dari penilaian.
Tidak hanya itu, kebersihan fasilitas umum seperti toilet juga menjadi perhatian utama, dengan memastikan kondisi yang bersih, tidak berbau, serta ketersediaan air bersih.

 

Secara khusus, Bupati juga memberikan penugasan kepada sejumlah OPD, antara lain: Dinas Kesehatan untuk mengkoordinasikan kebersihan Puskesmas dan rumah sakit.

 

Kemudian Dinas Pendidikan untuk memastikan kebersihan lingkungan sekolah. Lalu Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk menata kebersihan pasar serta mendorong pedagang menyediakan tempat sampah.

 

Sedangkan Dinas PUTR untuk membersihkan bahu jalan, drainase, dan sunga. Kemudian Dinas Perhubungan untuk menjaga kebersihan terminal.

 

Sementara itu, para Camat diminta menggerakkan Wali Nagari dan masyarakat untuk melaksanakan gotong royong sebelum tanggal 6 April 2026, serta menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan membersihkan titik-titik tumpukan sampah di ruang publik.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan, Wendi, menyampaikan bahwa momentum penilaian Adipura ini harus dimanfaatkan sebagai upaya bersama dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya pengelolaan sampah.

 

“Penilaian Adipura bukan sekadar ajang penilaian, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat budaya bersih dan tertib di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif demi mewujudkan Pesisir Selatan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujarnya.

 

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh pihak dapat menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab guna mendukung keberhasilan penilaian Adipura Tahun 2026. (Andi)