Web Hosting
Web Hosting
Berita

Sambangi Polres Bekasi, Waketum DPP PKPS Bobby Chan Bicarakan Kasus Pembunuhan Ermanto Usman

371
×

Sambangi Polres Bekasi, Waketum DPP PKPS Bobby Chan Bicarakan Kasus Pembunuhan Ermanto Usman

Sebarkan artikel ini

Bekasi, PilarbangsaNews

Pengusutan kasus pembunuhan Ermanto Usman, pensiunan JICT Tanjung Priok, yang terjadi pada 2 Maret 2026 lalu terus mendapat dukungan. Kini Wakil Ketua Umum Bidang Hukum DPP PKPS (Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan) Bobby Syafri Chan, SH. MH menyatakan pihaknya telah menemui langsung petugas yang menangani kasus tersebut di Polres Bekasi, Senin (9/3/2026).

 

 

Menurut Bobby Syafri Chan, proses pengusutan oleh pihak Polres Metro Bekasi mengikuti prosedur hukum acara pidana (KUHAP) dan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2012 yakni penyelidikan dan penyidikan untuk mengumpulkan bukti serta menemukan tersangka.

 

Kehadiran Bobby Syafri Chan meminta informasi tentang kasus dugaan pembunuhan berencana ini melalui pihak Sat Reskrim Polres Metro Bekasi melalui KBO Reskrim Polres Bekasi.

 

“KBO Reskrim AKP Zulkarnaen Hilato, SH.,MH, menjanjikan akan selalu memonitoring perkembangan pengungkapan kasus ini. Pihak Reskrim merespon dengan positif dan siap secara kontinu memberikan informasi perkembangannya,” ungkap Waketum DPP PKPS yang akrab disapa Uda Bobby Chan ini, yang sebelumnya juga berinteraksi dengan Kasi Humas Polres Bekasi, Kompol Suparyono.

 

Lebih lanjut dikatakan pria, yang juga pendiri Kantor Hukum dan Legal Consultans Bobby Chan and Partners bahwa kedatangannya ke Polres Bekasi didampingi pengurus DPP PKPS yaitu Ibu Riwil Nayade, SH (Sekbid Hukum dan Ham) juga didampingi Tris Marindu, SH (Kepala Depertemen Hukum dan HAM).

 

Hasil monitoring ke Polres Bekasi ini diinfokan langsung ke Ketum DPP PKPS, Adi Karsyaf. (Gilang).