Padang, PilarbangsaNews
Pemerintah Kota Padang meliburkan siswa sekolah SD dan SMP akibat cuaca ekstrem. Libur tersebut berlaku dari tanggal 27 sampai 29 November.
Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova itu, guru memberikan pelajaran secara daring dengan memperhatikan kondisi peserta didik.
“Seluruh pendidik diminta untuk memberikan tugas dan pendampingan belajar yang sesuai serta tidak membebani siswa, mengingat kondisi darurat dan gangguan aktivitas di lingkungan masyarakat,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Yopi Krislova.
Selain itu, Kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan diharapkan tetap menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. (Gilang)













