Web Hosting
Web Hosting
Berita

PJKIP Padang Akan Gelar Diskusi Publik, Wali Kota Fadly Amran dan Ketua DPRD Jadi Narasumber

110
×

PJKIP Padang Akan Gelar Diskusi Publik, Wali Kota Fadly Amran dan Ketua DPRD Jadi Narasumber

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews 

 

 

Dalam rangka Pelantikan Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang masa bakti 2025-2027 dan untuk memasifkan keterbukaan informasi publik di ibukota Provinsi Sumatera Barat, PJKIP Kota Padang akan menggelar kegiatan Diskusi Publik dengan tema “Padang Informatif dan Komisi Informasi Kota Padang, Apakah Bisa?”

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua PJKIP Kota Padang Yuliadi Chandra pada Sabtu (20/9/2025). Pria yang akrab dipanggil Chandra ini menyampaikan, Diskusi Publik tersebut yang akan menjadi pembicara adalah Wali Kota Padang Fadly Amran, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Musfi Yendra dan Ketua Dewan Penasehat PJKIP Kota Padang yang juga merupakan Ketua Komisi Informasi Sumbar periode pertama yaitu Syamsu Rizal.

 

“Moderator dalam Diskusi Publik tersebut adalah wartawan senior Sumbar yang juga merupakan Ketua Forum Wartawan Parlemen (FWP) Sumbar Novrianto Ucok. Pesertanya 120 orang yaitu pimpinan bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Kepala OPD dalam lingkup Pemko Padang yang menjadi mitra kerja Komisi III DPRD Padang dan jurnalis/aktifis yang dengan peduli keterbukaan informasi Publik di Kota Padang,” kata Yuliadi Chandra.

 

Diskusi Publik ini rencananya dilaksanakan Senin tanggal 6 Oktober 2025 di Youth Center Bagindo Azis Chan yang difasilitasi Dinas Pariwisata dan Bagian Umum Pemko Padang.

 

Menurut Yuliadi Chandra, PJKIP Kota Padang dari bulan Oktober sampai Desember 2025 ini mengagendakan empat kali Diskusi Publik dengan pembicara dari unsur Forkopimda Kota Padang seperti Wali Kota Padang, Wakil Wali Kota Padang, Pimpinan DPRD Kota Padang, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Kapolresta Padang, Dandim 0312/Padang. Semua kegiatan Diskusi Publik itu bertujuan untuk memasifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang.

 

“Untuk biaya penyelenggaraan Diskusi Publik tersebutmembutuhkan Rp46.035.000. Karena itu kami mengharapkan kepedulian para pihak untuk memasifkan keterbukaan informasi publik di Kota Padang. Bagi yang mau menjadi donatur bisa menyalurkan bantuannya ke rekening 21000210604892 a/n Sri Taufik di Bank Nagari Cabang Utama Padang yang merupakan Bendahara PJKIP Padang. Bagi yang telah membantu dapat menginformasikan ke nomor WA 083130645744 atas nama Arif Budiman Effendi Sekretaris PJKIP Padang,” kata Yuliadi Chandra.

 

Sebagian besar Anggota Komisi III DPRD Kota Padang dan Kepala OPD mitra kerja Komisi III DPRD Padang antusias dengan kegiatan Diskusi Publik ini. (Gilang)