Padang, PilarbangsaNews
Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 67 calon anggota KPID dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan berikutnya.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Timsel Nomor 02/TIMSEL/KPID-SB/VIII/2025. Keputusan ini ditetapkan melalui rapat pleno pada 22 Agustus 2025. Dengan demikian, proses seleksi memasuki fase lebih ketat.
Ketua Timsel, Otong Rosadi, menegaskan peserta yang lolos wajib mengikuti ujian tertulis. Ujian akan digelar pada Rabu, 10 September 2025, di Ruang Rapat DPRD Sumbar. “Peserta wajib hadir 30 menit lebih awal dan membawa kartu identitas serta alat tulis,” tulis Timsel dalam pengumuman.
Selain itu, Timsel membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait rekam jejak calon paling lambat 1 September 2025. Masukan bisa dikirim ke Sekretariat Timsel di Kantor KPID Sumbar, Jalan K.H. Ahmad Dahlan No.31 Padang, atau melalui email resmi tim.
“Masukan publik penting untuk memastikan calon anggota KPID memiliki integritas dan rekam jejak baik,” kata Otong.
Sementara itu, wartawan senior, Gusfen Khairul, memberikan ucapan selamat kepada calon komisioner. “Selamat kepada seluruh nama yang berjuang, bersainglah dengan sehat dan profesional,” ujarnya, Senin (25/8/2025) di Padang.
Gusfen, penerima Anugerah Tokoh Penyiaran 2024, juga mengingatkan Timsel agar menjaga integritas. “Jangan bermain-main. Keputusan ini menjadi acuan membangkitkan penyiaran di Sumatera Barat,” tegasnya.
Masyarakat dapat melihat daftar lengkap nama calon melalui situs resmi DPRD Sumbar di https://dprd.sumbarprov.go.id/home/pengumuman/2/15. Publik berharap seleksi berjalan objektif sehingga lahir komisioner KPID Sumbar berkualitas dan berintegritas.
Inilah daftar 67 Calon Komisioner yang dinyatakan lulus seleksi administrasi;



(Gilang)













