Pulau Punjung, PilarbangsaNews
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) berinisial BY ke Polres Dharmasraya. Laporan resmi disampaikan langsung usai kunjungan Kasat Reskrim ke Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (12/08/2025) siang.
“Saya barusan bertemu Kasat Reskrim menyampaikan hasil permeriksaan dan rekomendasi inspektorat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Ini merupakan bukti komitmen kami tidak akan memberi ruang kepada ASN yang bertindak KKN dan merugikan keuangan negara. Sikap kami jelas: tidak ada ruang main-main, apalagi sudah kita bina dan ingatkan namun tetap ada oknum yang memalsukan dokumen-dokumen pencairan anggaran,” tegas Annisa.
Bupati menambahkan, pelaporan ini juga merupakan rekomendasi dari Inspektorat Daerah setelah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah ASN terkait. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana.
Dirinya juga menepis anggapan bahwa kejadian ini merupakan bentuk kelengahan atau kecolongan dirinya sebagai kepala daerah. Menurutnya, setiap unsur dalam tata kelola keuangan daerah telah memiliki domain kewenangan masing-masing, mulai dari Kuasa BUD, Kepala Badan Keuangan Daerah, hingga Sekda sebagai atasan langsung dan Pengguna Anggaran. “Justru adanya temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan internal berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah hasil audit internal mengindikasikan adanya penyelewengan dana hampir Rp600 juta di beberapa OPD pada bulan April hingga Mei lalu. Dugaan sementara, dana tersebut diselewengkan melalui mekanisme pencairan ganda SP2D oleh pejabat terkait dan rekomendasi Inspektorat untuk menindalanjuti temuan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Annisa menegaskan, penyampaian hasil pemeriksaan inspektorat ini ke aparat penegak hukum adalah bentuk komitmen Pemkab Dharmasraya dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Siapapun yang mencoba bermain-main dengan keuangan daerah dan menyebabkan kerugian negara akan berhadapan diperiksa sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya
Polres Dharmasraya kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami kasus ini. Publik menunggu kelanjutan proses hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika alat bukti dinilai cukup. (Gilang)