Web Hosting
Web Hosting
Berita

Lebih Setahun Kasus KMK PT. BIP Tidak Ada Kepastian, PBHI Sumbar: Kasus Sudah Jelas, Segera Tuntaskan!

385
×

Lebih Setahun Kasus KMK PT. BIP Tidak Ada Kepastian, PBHI Sumbar: Kasus Sudah Jelas, Segera Tuntaskan!

Sebarkan artikel ini

Padang, PilarbangsaNews 

 

 

Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Sumatera Barat menyoroti lambannya penanganan kasus korupsi di daerah Sumbar, salah satunya dugaan kasus korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) yang melibatkan PT. Benal Ichsan Persada (BIP)

 

Koordinator Divisi Advokasi PBHI Sumbar, MH. Fadhil Mz, menyampaikan kekhawatiran terhadap proses hukum di kejaksaan yang berjalan lambat.

 

“Ini tentu harus dituntaskan sesegera mungkin agar tidak menjadi pertanyaan dan asumsi masyarakat. Memang berbagai kasus korupsi di Sumbar ada yang beres, dan ada yang belum tuntas,” ujar Fadhil kepada wartawan, Rabu (23/7/2025) melalui sambungan telepon.

 

Ia menilai, jika kejaksaan terus membiarkan kasus mangkrak, maka kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum semakin terkikis. Terlebih, pemberantasan korupsi merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo kepada Kejaksaan Agung demi mewujudkan Asta Cita Indonesia bebas korupsi.

 

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja dari sebuah bank BUMN kepada PT Benal Ichsan Persada (PT BIP). Perusahaan tersebut beralamat di By Pass Padang dan dipimpin oleh BSN, yang kini menjadi anggota DPRD Sumbar.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Aliansyah sebelumnya menjelaskan bahwa kasus KMK tersebut berasal dari laporan masyarakat. Kejaksaan pun telah menaikkan status penanganannya dari penyelidikan ke penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Padang Nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024.

 

Menurut Koordinator Divisi Advokasi PBHI Sumbar, MH. Fadhil Mz, hingga kini publik belum mendapat kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut. Proses hukumnya terlihat hilang timbul dan tidak transparan.

 

Fadhil meminta Kejari Padang segera menuntaskan kasus ini secara tegas dan tidak diskriminatif. Ia mengingatkan agar kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani kasus-kasus besar.

 

“Jika memang sudah cukup bukti, Kejari Padang harus bergerak cepat dan konsisten agar tidak terkesan pilih kasih, untuk memastikan siapa tersangka dalam kasus ini,” jelasnya.

 

Ia juga mengimbau agar Kejari Padang tidak tunduk pada intervensi dari pihak mana pun. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi di Sumbar harus mendukung visi Presiden dan Kejaksaan Agung. (Gilang)