Limapuluh Kota, PilarbangsaNews
Sosial Kabupaten Limapuluh Kota telah tuntaskan sejumlah program pada tahun 2024, dan pada tahun 2025 akan laksanakan sejumlah program yang diyakini akan mampu memberikan dampak positif dalam mengurangi jumlah penduduk miskin di Limapuluh Kota.
Ditemui di ruang kerjanya pada, Kamis (8/5/2025), Kepala Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota Indra Suryani memaparkan bahwa Dinas Sosial pada tahun 2024 telah menangani Pemerlu Pelayanan Kesejahtaraan Sosial (PPKS), diantaranya bantuan permakanan untuk lansia terlantar dan lansia tidak potensial sebanyak 971 orang, bantuan untuk anak terlantar 20 orang, bantuan alat bantu penyandang disabilitas 9 orang, advokasi dan pendampingan anak berhadapan dengan hukum 61 kasus, pengiriman anak terlantar untuk pelatihan dan praktek belajar 28 orang serta melakukan pengiriman penyandang disabilitas ke panti rehab LKS Pelita Jiwa Insani Padang.
Sementara itu jenis bantuan untuk PPKS yang telah direalisasikan antara lain UEP (Usaha Ekonomi Produktif) bagi fakir miskin sebanyak 181 orang, kemudian usaha ekonomi produktif bagi wanita rawan sosial ekonomi sebnyak 94 orang, selanjutnya program sembako dan program keluarga harapan sebnyak 14.350 KPM, program sembako 18.624 KPM, program keluarga harapan 2.941 KPM serta bantuan korban bencana alam sebanyak 569 jiwa.
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota bekerjasama dengan berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan komunitas lokal dalam meningkatkan evektifitas program-program sosial diantaranya perbaikan rumah layak huni oleh Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Limapuluh Kota. Kemudian bantuan modal “UEP” bagi yang memiliki usaha oleh Dinas Sosial, Bantuan bibit melalui program pemanfaat pekarangan oleh Distanhorbun. Selanjutnya bantuan ternak ayam, kandang dan pakan dari Disnakeswan, bantuan Budikdamber oleh Dinas Perikanan, pelatihan kerja menjahit oleh Disperinaker, bantuan mitra usaha dari Diskopdag UMKM, kemudian bantuan pangan (beras, migo, dan telur) dari Dispangan dan selanjutnya BPJS kesehatan dari Dinas Kesehatan.
Diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota Indra Suryani, jumlah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Limapuluh Kota berjumlah 252.250 jiwa. “Mulai bulan Mei 2025, DTKS bertransformasi menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikeluarlan oleh BPS, gabungan dari DTKS, Regsosek dan P3KE”, ulasnya.
Dikatakan Indra Suryani, pada tahun 2024 yang lalu, Dinas Sosial Kabupaten Limapuluh Kota juga berhasil menyabet penghargaan organisasi penyelenggara pelayanan publik dengan predikat “Pelayanan Prima” Pada PEKPPP tahun 2024 dari Menpan RB Rini Widyantini, kemudian penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahin 2024 dengan nilai 92,75 Zona Hijau.
“Alhamdulillah kita sangat bersyukur atas terlaksananya semua program Dinsos Kabupaten Limapuluh Kota dan dinyatakan sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan predikat “Pelayanan Prima” Pada PEKPPP tahun 2024 dari Menpan RB”, tukasnya. (wba)