Dharmasraya, PilarbangsaNews
Tiga orang pengedar narkoba jenis sabu diamankan oleh Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya pada hari Minggu (21/9/2025) malam di lokasi berbeda di Kabupaten Dharmasraya.
Dari tangan para pelaku tersebut ditemukan barang bukti diantaranya puluhan paket sabu siap edar serta satu pucuk senjata api rakitan laras panjang milik salah seorang pelaku.
Kapolres Dharmasraya AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Rusmardi yang ditemui awak media Senin (22/09/2025) membenarkan Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan tiga orang pengedar narkoba jenis sabu dan satu orang dari pelaku tersebut memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.
Penangkapan ini karena adanya informasi masyarakat. Pada penangkapan pertama dua pelaku merupakan pengedar yang sudah lama diincar di daerah perbatasan Sumbar dan Jambi, yaitu berinisial K alias Kir (41 tahun) dan SA alias Cen (23 tahun). Tempat penangkapan di Nagari Ampalu Kecamatan Koto Salak. Dari tangan dua pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu dan 14 paket kecil sabu siap edar serta timbangan digital.
Ketika menangkap K dan langsung menggeledah rumahnya. Polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu butir peluru tajam.
Sementara itu dihari yang sama, Tim Lupak juga berhasil mengamankan satu pengedar berinisial BA alias Ambang (39 tahun) di Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung dengan barang bukti 11 paket kecil siap edar dan satu lembar kertas putih yang didalamnya diduga berisi daun ganja kering.
Saat ini ketiga pelaku sudah diboyong ke Mako Polres Dharmasraya untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Kasat Narkoba Polres Dharmasraya Rusmardi berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan dan memberikan informasi kepada pihak berwajib atau ke media sosial Tim Lupak Satres Narkoba Polres Dharmasraya apabila mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkotika dilingkungan masing-masing (Rjl)