Padang, PilarbangsaNews
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No.9 Tahun 2018 di Aula SMK Negeri 5 Kota Padang Sabtu (25/10/2025).
Perda No.9 Tahun 2018 ini adalah tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika Dan Zat Adiktif lainnya (Narkoba).
Kegiatan Sosper di SMKN 5 ini dihadiri sekitar 150 orang warga yang sebagian besar adalah guru SMA dan SMK di Kota Padang.
Dalam sambutnya Evi Yandri menyampaikan bahwa bicara masalah narkotika adalah tanggung jawab bersama. Evi mengaku sengaja melakukan Sosper dilingkungan sekolah dengan menghadirkan para guru, tenaga pendidik dilingkungan sekolah agar para guru dan pengajar lebih tahu dan paham akan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Sengaja diundang para guru karena guru langsung berhadapan dengan siswa yang sedang membutuhkan pendidikan, para guru bisa lebih mengantisipasi dan memberi pelajaran tentang bahaya Narkoba kepada para siswa sebelum mereka terjerumus,” ungkap Evi Yandri.
Sasaran narkoba ini adalah remaja, karena para remaja akan mudah mengikuti tren baru dan ingin tahu sesuatu yang baru. “Kita harus tahu ciri-ciri orang yang sedang kecanduan narkoba, sehingga saya sengaja mengedukasi bapak ibu semua,” lanjut Evi Yandri.
Evi Yandri sengaja menghadirkan tiga orang yang sudah dalam masa pemulihan dari penyalahginaan narkoba, yaitu seorang wanita, seorang remaja laki-laki dan seorang laki-laki dewasa. Dalam pemaparannya ketiga korban tersebut mengaku narkoba hampir merenggut nyawa dan kehidupannya. Mereka menyebutkan susah untuk menjauhi narkoba jika sudah mengalami kecanduan.
“Saat kecanduan saya menghabiskan semua barang untuk dijual dan uangnya digunakan untuk membeli barang haram tersebut,” ungkap seorang korban wanita.
Sementara Kepala SMK Negeri 5 Rizka Fauzi mengaku bersyukur dan memberi apresiasi dengan Evi Yandri. Rizka Fauzi merasa mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat dengan melakukan Sosper dilingkungan SMK N 5 Padang.
“Terimakasih banyak kepada Bapak Evi Yandri Rajo Budiman, yang telah menjadikan sekolah kami sebagai tempat Sosper no 9. Tahun 2018 tentang bahaya Narkoba. Kami sebagai tenaga pendidik menjadi lebih tahu dan paham akan bahaya narkoba dan bisa kami sampaikan kepada siswa-siswa kami nantinya,” ujar Rizka Fauzi.
Kegiatan Sosper itu juga diadakan tanya jawab dengan para peserta tentang seputar Narkoba. Kegiatan Sosper pun diakhiri dengan foto bersama. (Gilang)










