Padang, PilarbangsaNews
Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chissa Putra kembali melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) kedua dilokasi yang sama di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Pauh Kota Padang, Minggu (26/10/2025) dimulai pukul 14.30 WIB.
Iqra panggilan akrab dari Muhammad Iqra Chissa Putra ini melakukan Sosper Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM.
Iqra yang membuka acara dan langsung memberikan sambutan kepada seratusan lebih peserta Sosper yang hadir. Saat memberikan sambutan Iqra juga menyempatkan memberi bantuan langsung kepada enam peserta yang memiliki usaha.
Iqra menyampaikan pentingnya mendapatkan pengetahuan Perda Nomor 16 Tahun 2019 tersebut. Menurut Iqra para pelaku UMKM akan bisa mendapatkan informasi tentang pengembangan usaha dan juga cara memperoleh bantuan dan juga pinjaman.
“Saya berharap para Bapak dan Ibuk yang mengikuti Sosper ini bisa terbantu dan bisa meningkatkan usahanya kedepan,” ungkap Iqra, politisi Partai Golkar ini.
Dalam Sosper kali ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat agar para peserta mendapatkan informasi lebih jelas tentang Perda No.16 Tahun 2019 dan perkoperasian.
“Saya juga menghadirkan orang dari Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Sumbar dan nanti Bapak Ibu bisa bertanya lebih jelas apa saja tentang bantuan dan pinjaman serta koperasi,” ungkap Iqra. (Gilang)








