Payakumbuh, PilarbangsaNews
Sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di daerah Pangkalan Koto Baru Kabupaten Limapuluh Kota, HS (41) warga Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh yang diduga sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral beberapa waktu lalu di Payakumbuh akhirnya berhasil digelandang dan dijebloskan di sel Mapolres Payakumbuh, Rabu (2/7/2025).
Disaksikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo dan Wakapolres Kompol Julianson, terduga pelaku HS mengakui seluruh perbuatan biadabnya kepada para penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh.
“Iya, tersangka saat ini sudah kita tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Payakumbuh,” ungkap Kapolres AKBP Ricky Ricardo, Kamis (3/7/2025) pagi melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria.
Dijelaskan Kasat, HS diduga keras telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya WP (36) pada Senin (30/6/2025) sekira jam 03.00 Wib dirumah mereka yang beralamat di Kenagarian Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh.
“Beberapa keterangan saksi dan barang bukti yang berhasil kita kumpulkan, kecurigaan mengarah kepada terduga HS yang berstatus sebagai suami korban,” terang Kasat lagi.
Berdasarkan pengakuan HS, tindakan KDRT kata Kasat diawali ketika korban WP bertanya kepada HS dengan nada menyindir perihal hilangnya barang berupa emas dan uang tunai milik keluarga korban dirumah.
Tak terima dengan sindiran yang dialamatkan kepadanya, pada Senin dini hari saat korban dalam keadaan tidur HS secara membabi buta memukul korban WP menggunakan alat berupa palu di bagian kepala dan telinga hingga mengakibatkan bagian kepala korban mengalami luka berat dan harus menjalani operasi.
“Sesuai keterangan medis dari pihak RSAM Bukittinggi tempat korban dirawat, korban mengalami trauma besar di bagian kepala karena dibagian itu ada luka terbuka dan pendarahan masif,” beber Kasat Reskrim lagi.
Saat dilakukan penyidikan secara intensif diruang penyidikan unit PPA, ternyata HS mengakui bahwasanya benar barang dan uang yang hilang tersebut dirinyalah yang mengambil.
Barang bukti berupa alat berupa palu besi, sweater dan sarung bantal bekas lumuran darah korban turut diamankan pihak penyidik. Diduga kuat saat melakukan aksinya terduga pelaku berada dalam pengaruh narkotika, namun Kasat Reskrim mengatakan masih memfokuskan pemeriksaan dalam perkara kdrt dahulu.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Sat Narkoba dalam hal ini, jika benar, nantinya khusus perkara narkotika akan disidik oleh Satuan Narkoba,” pungkas Kasat. (wba)