Dharmasraya, PilarbangsaNews
Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan patalitas akibat kecelakaan lantas serta keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas, perlu penertiban truk yang melebihi batas maksimum dimensi dan/atau muatan yang ditetapkan oleh peraturan lalu lintas atau yang dikenal dengan truk ODOL (Over Dimension Over Loading). Oleh sebab itu Satuan Lalu Lintas Polres Dharmasraya, Sumatera Barat, melakukan razia serta melakukan penilangan terhadap kendaraan truk ODOL di Jalan Lintas Sumatera wilayah hukum Polres Dharmasraya.
“Pengguna jalan sudah resah dangan adanya kerusakan badan jalan akibat truk ODOL karena itu kami bertindak menertibkan,” kata Kasat Lantas Polres Dharmasraya AKP Zamrinaldi yang ditemui di ruangannya, Jum’at (23/05/2025).
Banyak kendaraan truk ODOL yang melintas di Jalan Lintas Sumatera Wilayah Hukum Polres Dharmasraya dilakukan tilang dan diamankan di halaman parkir Barang Bukti SatLantas Polres Dharmasraya.
Truk ODOL tersebut bermuatan batubara dari Provinsi Jambi menuju arak ke Kota Padang. Selain melebihi kapasitas muatan, batubara tersebut tidak ditutup sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menurut AKP Zamrinaldi, pemeriksaan truk ODOL itu juga diikuti pemriksaan kelengkapan administrasi kendaraan maupun sopir juga diperiksa, seperti SIM dan buku KIR kendaraan.
Kasat Lantas Polres Dharmasraya ini menghimbau agar para pengguna jalan, termsuk sopir truk ODOL agar mengutamakan keselamatan kemudian patuhi peraturan lalu lintas dalam melakukan aktifitas di jalan raya. (Gilang)