Padang, PilarbangsaNews
Banjir bandang berulang yang melanda Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, sejak akhir November 2025 hingga awal Januari 2026, telah mengubah alur Sungai Batang Kuranji secara drastis. Aliran sungai yang semula jauh dari permukiman kini mendekat, menggerus tebing, dan mengancam ratusan rumah warga.
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar akan bencana susulan, terutama di tengah cuaca ekstrem yang masih berpotensi.
Dalam peninjauan langsung pada Senin (5/1/2026), Wali Kota Padang Fadly Amran menekankan pentingnya penanganan sungai yang komprehensif.
Bersama Sekretaris Utama BNPB Rustian, Pemko Padang berkolaborasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang untuk mengatasi akar masalah banjir berulang ini.
“Pemko Padang bersama BNPB dan BWS Sumatera V Padang akan melakukan penanganan darurat tebing sungai sekaligus menyiapkan rencana pengamanan sungai jangka panjang,” ungkap Fadly Amran.
Ia merinci, penanganan darurat difokuskan pada pemasangan batu bronjong dan pengelolaan sementara Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan target penyelesaian dalam tiga bulan ke depan. Langkah ini bertujuan mengurangi risiko erosi tebing dan banjir susulan secara cepat.
“Namun, untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen yang mencakup normalisasi serta penguatan sungai secara menyeluruh, diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua tahun. Ini karena kompleksitas pekerjaan, kebutuhan perencanaan matang, serta koordinasi lintas instansi,” papar Fadly.
Sebelumnya, Kepala BWS Sumatera V Padang, Naryo Widodo menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan komitmen penuh dalam penanganan Sungai Batang Kuranji pascabencana.
“Untuk jangka pendek, kami fokus pada penanganan darurat seperti pemasangan bronjong dan pembersihan sementara sedimen untuk mengurangi risiko banjir susulan. Sementara untuk jangka panjang, normalisasi sungai—termasuk pendalaman, pelebaran alur sesuai desain, pembangunan tanggul permanen, serta pengelolaan DAS secara terpadu—memang tidak bisa dilakukan secara instan,” ujar Naryo Widodo.
Proses ini, lanjutnya, memerlukan studi detail mendalam, pengadaan lahan jika diperlukan, serta tahapan konstruksi yang aman dan berkelanjutan.
“Estimasi waktu satu hingga dua tahun sangat realistis, mengingat skala kerusakan akibat perubahan alur sungai dan faktor cuaca yang tidak menentu,” tambahnya.
Hal tersebut disampaikannya pada saat pertemuan dengan Walikota Padang pada 2 Januari lalu.
Normalisasi Sungai Batang Kuranji diharapkan menjadi solusi permanen bagi warga Tabing Banda Gadang yang selama ini hidup dalam ancaman banjir berulang. Meski butuh kesabaran, langkah bertahap ini dianggap krusial untuk mengembalikan keamanan dan ketenangan bagi ribuan jiwa di bantaran sungai.
Untuk normalisasi sungai tersebut akan dilakukan sepenuhnya oleh BWS V, karena Batang Kuranji berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, bukan Pemko Padang. (Gilang)









