Padang, PilarbangsaNews
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar Nanda Satria melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), di Halaman Museum Adityawarman di Belakang Tangsi Kota Padang, Sabtu (25/10/2025).
Kali ini Nanda Satria melakukan Sosper Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM. Sosper ini diikuti oleh seratusan warga Kota Padang dari berbagai kecamatan dan profesi, namun sebagian besar adalah pelaku UMKM.
Dalam sambutannya Nanda Satria mengatakan bahwa Sosper ini merupakan agenda rutin dari DPRD Sumbar, untuk memberikan informasi tentang peraturan daerah yang telah ditetapkan DPRD Sumbar. Dan juga pada Perda Nomor 16 Tahun 2019 ini merupakan program pemerintah yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Pusat dibawah Presiden Prabowo.
Nanda Satria menjelaskan, koperasi itu sangat penting bagi masyarakat, dan juga UMKM, sehingga harus ada aturannya untuk membantu masyarakat untuk memperoleh dana pinjaman.
“Program nasional oleh Presiden Prabowo tentang memajukan koperasi serta UMKM sejalan dengan program Pemda Sumbar,” ujar Nanda.
Nanda juga menjelaskan untuk memberikan pengetahuan serta ilmu Koperasi dan UMKM, DPRD Sumbar juga mengadakan Bimtek serta bantuan berupa pinjaman dan makro.
Sementara perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Bagian Bantuan Dana, Syamsul Bahri, mengaku sangat mendukung kegiatan yang dilakukan DPRD Sumbar khusus Sosper oleh Nanda Satria.
Syamsul Bahri menyebutkan bahwa dengan adanya Perda Nomor 16 Tahun 2019 menjadi pedoman bagi Pemda Sumbar dalam menumbuhkan dan perlindungan koperasi serta menjadikan koperasi sebagai pelaku ekonomi yang tangguh, propesional dan mandiri.
“Kami dari Dinas Koperasi dan UMKM menjadi terbantu dengan adanya Perda No. 16 Tahun 2019 ini karena koperasi bisa berkembang,” ujar Syamsul Bahri. (Gilang)










